Razia BNNP, Delapan WNA Kedapatan Pesta Seks dan Narkoba di Vila Canggu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar razia di sejumlah vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu 21 Desember 2024.
Dari razia tersebut ditemukan sebuah vila yang diduga usai menggelar pesta seks dan narkoba. Sebanyak 8 warga negara asing (WNA) diamankan dengan sejumlah barang bukti narkoba.
Operasi gabungan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WITA ini dipimpin langsung Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H. Personel yang dilibatkan sebanyak 64 orang serta 2 ekor Satwa K9 BNN Provinsi Bali.
Dalam operasi gabungan kali ini, BNN menyertakan instansi terkait yaitu Provos Bid Propam Polda Bali, Dit Samapta Polda Bali, Dit Resnarkoba Polda Bali, Pomdam IX Udayana dan Satpol PP Pemprov Bali.
Menurut Brigjenpol Rudy Ahmad, operasi gabungan ini sebagai bentuk sinergitas menjaga Bali dari ancaman penyalahgunaan bahaya narkotika menjelang perayaan Nataru.
Adapun yang menjadi sasaran razia adalah Tempat Hiburan Malam (THM) dan Villa di kawasan Canggu, Kabupaten Badung yang sebelumnya telah dilakukan pemetaan oleh Tim Intelijen BNN Provinsi Bali.
Selain penggeledahan, petugas gabungan juga melaksanakan deteksi dini dengan menggunakan test urine terhadap para security dan pegawai serta beberapa pengunjung di THM.
"Sejumlah sampel yang dites urine oleh Tim Rehab dan Tim Dayamas BNNP Bali sebanyak 11 orang dengan hasil 5 orang positif K2, Benzo dan THC serta 1 orang lainnya positif Benzo," bebernya.
Jenderal bintang satu di pundak itu kembali menegaskan, operasi gabungan ini bergeser ke salah satu villa di kawasan Canggu, Badung. Disana, pihaknya menemukan adanya sisa pesta seks dan narkoba yang melibatkan puluhan WNA di tempat tersebut.
Tim melakukan penggeledahan melibatkan K9 dan pemeriksaan tes urine secara acak kepada 8 orang WNA yang berada di vila tersebut.
"Hasilnya, 7 orang positif Benzo dan 1 orang positif THC, selain itu saat penggeledahan ditemukan juga diduga narkotika sebuah klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk coklat dan paket daun kering yang diduga ganja," ungkapnya.
Selanjutnya para terperiksa dan BB yang diduga narkotika dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses lebih lanjut guna mendalami apakah terlibat kejahatan narkotika atau hanya sebagai pecandu. Dari hasil pemeriksaan, 2 WNA ditahan.
"Hasil pendalaman hanya 2 yang diproses lebih lanjut, 1 WNA sebagai event acara dan 1 WNA lagi yang positif THC," terangnya.
Brigjen Rudy Ahmad menegaskan, operasi gabungan ini bukan untuk menakut-nakuti atau mengganggu kenyamanan para pengunjung ataupun wisatawan. Kegiatan ini semata-mata sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Semoga melalui operasi ini para pengelola tempat hiburan dan pemilik villa serta aparat desa setempat dapat menjaga lingkungannya dari peredaran gelap narkotika sehingga masyarakat dapat terlindungi dan terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy