search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
23 Pengendara di Jalan Monkey Forest Ubud Ditilang, Ini Pelanggarannya
Rabu, 8 Januari 2025, 12:42 WITA Follow
image

beritabali/ist/23 Pengendara di Jalan Monkey Forest Ubud Ditilang, Ini Pelanggarannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan menggelar penindakan pelanggaran di kawasan Jalan Raya Monkey Forest Ubud Gianyar, Selasa (7/1/2025) kemarin. 

Dalam kegiatan penindakan pelanggaran tersebut, polisi memberikan sanksi tegas berupa penilangan terhadap belasan pengendara yang kedapatan melanggar.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa total 23 pengendara diberikan sanksi tegas berupa penilangan oleh polisi. Dimana 15 pengendara ditilang akibat tidak memakai helm, 6 pengendara yang tidak memasang plat nomor polisi di kendaraannya, 1 pengendara yang memasang knalpot brong serta 1 pengendara yang kendaraannya tidak memakai kelengkapan kendaraan.

"Kami melaksanakan hunting dengan tim untuk melakukan penertiban kendaraan lalu lintas di Ubud, sampai saat ini kami telah menilang sekitaran belasan motor terutama tidak menggunakan helm, knalpot brong dan juga tidak memakai plat. Namun pada umumnya yang kami tilang adalah tidak menggunakan helm, ada warga lokal dan juga ada para turis," ujarnya.

Untuk mencegah banyaknya pelanggaran lalu lintas di kawasan Ubud, Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar akan secara rutin melakukan penindakan dan pemberian sanksi tegas berupa penilangan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas. 

"Untuk itu kami mengajak masyarakat pengguna jalan raya agar senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain," tandasnya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami