TPS3R Desa Nusa Sari Beroperasi dengan 7 Pekerja Ladeni 100 Rumah Tangga
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Nusa Sari, Kecamatan Melaya, Jembrana, mulai beroperasi sejak awal Januari 2025.
Program ini merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Perbekel Desa Nusa Sari, I Wayan Ardana, mengatakan, pengelolaan TPS3R ini menjadi langkah berani dalam mewujudkan desa yang lebih bersih dan bebas dari sampah plastik.
"Kami mengajukan bantuan untuk pengelolaan yang lebih maksimal agar lingkungan desa lebih sehat," ujarnya.
Saat ini, TPS3R Desa Nusa Sari mempekerjakan tujuh orang dengan anggaran operasional tahunan mencapai Rp99 juta. Kapasitas pelanggan yang dapat dilayani mencapai 100 rumah tangga dan dapat diperluas hingga maksimal 200 pelanggan.
Hasil pengolahan sampah berupa pupuk kompos dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau. Program ini juga merupakan bagian dari visi dan misi Perbekel dalam meningkatkan kebersihan desa.
Selain itu, pemerintah desa juga menjalin kerja sama dengan desa adat dalam hal pengelolaan sampah. Salah satu aturan yang diterapkan adalah larangan membuang dan membakar sampah sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr