Fakta Baru Pembunuhan Pande: Penganiayaan Sadis Hingga Dibuang ke Hutan Pancasari
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Fakta baru kembali terungkap setelah ketiga terduga pelaku pembunuhan terhadap I Putu Pande Gede Putra Palguna alias Pande (53) menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Buleleng.
Dua pelaku disebutkan melakukan penyiksaan secara sadis hingga korban tidak sadarkan diri dan dibuang ke hutan lindung di Desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Terduga pelaku, I Gusti Ayu Leni Yuliastari alias Leni (57), Ida Ayu Oka Suryani Mantara alias Oky (38) dan Intan Oktavia Puspitarini alias Intan (38) akhirnya mengungkap peran masing-masing hingga menyebabkan Pande kehilangan nyawa akibat penyiksaan yang kerap dilakukan terduga pelaku Oky dan Intan di kamar kos mereka yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan Denpasar.
Penganiayaan yang dilakukan Oky dan Intan bukan tanpa sebab. Korban Pande yang menumpang di tempat kost keduanya malah menggunakan uang simpanan kedua terduga pelaku sebesar Rp60 juta dan juga mengaku pada seseorang melalui handphone telah diperkosa di tempat kost Oky dan Intan.
“Korban Pande juga sempat meminjam uang tersangka Ida Ayu Oka Suryani Mantara dan Intan Oktavia Puspitarini sebesar 60 juta rupiah dan tidak bisa dikembalikan, malah korban menyebut juga diperkosa sehingga membuat kesal dan emosi kedua terduga pelaku,” sebut Kuasa Hukum para tersangka, Gede Suryadilaga, SH., Selasa (18/02/2025).
Pengakuan dari terduga pelaku Oky dan Intan juga dikuatkan oleh pengakuan Leni yang datang ke tempat kost dan mendapatkan korban Pande sudah dalam keadaan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya luka memar pada wajah serta luka bekas setrika pada paha kanannya.
“Luka itu disebut akibat korban Pande terus berbohong dan tetap belum mau mengembalikan uang milik Leni maupun Oky dan Intan,” sebut Suryadilaga.
Penyiksaan terhadap korban Pande terus berlangsung hampir sepekan. Pada 26 Januari 2025, Leni yang kembali datang ke kost Oky dan Intan mendapatkan korban Pande tengah makan mie dan melihat luka memar di wajah bagian kanan serta luka bakar pada lengan kiri, namun saat bertanya tidak dijawab oleh Pande sehingga membuat Oky emosi dan menyulut rokok ke bagian kepala korban.
“Leni meminta agar menghentikan penganiayaan terhadap korban Pande namun Intan malah memukul korban dengan botol obat nyamuk, lantaran Leni tidak sanggup melihat, saat itu langsung pulang,” sebut Suryadilaga.
Puncak aksi kedua pelaku melakukan penganiayaan pada Minggu 2 Februari 2025. Pande yang telah dianiaya di kamar kost tidak sadarkan diri dan saat itu, Oky menghubungi Leni dan meminta untuk datang ke tempat kostnya.
“Leni datang ke kost melihat korban Pande dalam keadaan tidak sadar dan meminta agar dibawa ke rumah sakit namun dijawab oleh Oky tidak mau karena siapa yang akan bertanggung jawab,” beber kuasa hukum terduga pelaku.
Selanjutnya, Oky meminta agar disewakan mobil untuk membawa korban. Setelah memasukkan Pande ke mobil, Oky mengantar Leni pulang.
“Leni bertanya mau dibawa ke mana korban Pande dan Oky bilang saya yang urus dan setelah itu korban Pande dibawa Oky dan Intan, namun Leni tidak tahu akan dibawa ke mana,” sebut Suryadilaga.
Baca juga:
Sawa Anak Lanang Ring Wana Pancasari Sane Manados Korban Pembunuhan, Tatiga Anak Istri Kajuk
Ternyata Oky dan Intan menuju Singaraja dan membuang tubuh korban Pande di Hutan Lindung Dusun Buyan, Desa Pancasari Kecamatan Sukasada Buleleng. Kemudian, pada Senin 3 Februari 2025, warga dibuat geger dengan penemuan mayat tanpa identitas dengan jenis kelamin laki-laki dalam posisi telungkup dan tersangkut pada tebing di hutan pada lintasan Jalan Singaraja-Denpasar.
Mayat tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan Nengah Luyada (45), warga Dusun Wirabuana, Desa Gitgit. Saat itu, Luyada hendak memberikan makan pisang untuk kera yang ada di sana, namun saat itu sejumlah kera bersuara keras hingga Nengah Luyada merasa ada keanehan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul