8 Sekuriti Finns Beach Club Jadi Tersangka, Warga Australia Juga Ditahan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus kericuhan di Finns Beach Club, Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara, Badung, memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan 8 sekuriti sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang warga Australia yang melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Badung sehari setelah insiden, Selasa (11/2/2025) malam.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandhy SIK, pada Rabu (19/2/2025), mengungkapkan bahwa dari 15 security yang dilaporkan, 8 orang dinyatakan sebagai tersangka, termasuk Kepala Security Finns Club berinisial INM (53).
“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, ada 8 orang sekuriti yang dinyatakan tersangka,” ujarnya.
Penetapan ini berdasarkan bukti rekaman CCTV, keterangan saksi, serta video viral di media sosial. Polisi menegaskan bahwa perkelahian dalam video yang beredar hanya menunjukkan sebagian kejadian, sementara peristiwa utamanya terjadi di dalam area klub.
Selain itu, Kombespol Ariasandhy menyebut bahwa kasus ini berujung pada saling lapor. Pihak sekuriti Finns Club juga melaporkan warga Australia berinisial MR (28) ke Ditreskrimum Polda Bali. Setelah penyelidikan, MR telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (17/2/2025) dan saat ini ditahan.
"Kasus ini ada dua laporan polisi, dua-duanya kita proses sesuai prosedur dengan alat bukti yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, insiden ini bermula dari perselisihan antara sekelompok warga asing yang diduga dalam kondisi mabuk dengan sekuriti Finns Club, hingga berujung baku hantam. Akibat kejadian tersebut, empat sekuriti mengalami luka-luka, bahkan salah satu dari mereka kehilangan giginya setelah dihantam oleh warga Australia berbadan tegap tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy