Serangan Digital terhadap Media Siber Meningkat, Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Riset ini menunjukkan skor keselamatan jurnalis selama 2024 adalah 60,5 poin atau dalam kategori "agak terlindungi." Namun, ancaman digital seperti doxing dan serangan Distributed Denial of Service (DDoS) terhadap media siber semakin meningkat.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti bahwa serangan DDoS terhadap media yang kritis dan independen menjadi tantangan utama kebebasan pers. Serangan ini menghambat akses publik terhadap informasi dan membebani perusahaan media dengan biaya operasional tinggi.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya memperluas definisi kekerasan terhadap pers, tidak hanya pada jurnalis tetapi juga perusahaan media.
“Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” katanya.
Serangan DDoS ini tidak hanya menyebabkan situs berita tidak dapat diakses, tetapi juga membuat perusahaan media harus mengeluarkan biaya server berkali lipat.
Riset AMSI menemukan bahwa serangan ini sering menimpa media yang mengangkat isu sensitif seperti korupsi polisi, judi online, dan pelanggaran HAM. Beberapa media yang menjadi korban serangan digital antara lain Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com.
Serangan Digital yang Mengancam Bisnis dan Redaksi
Pada September 2022, Narasi.tv mengalami salah satu serangan DDoS paling brutal. Seluruh konten situs tak bisa diakses dan bahkan beberapa akun media sosial awak redaksi diretas.
“Durasi serangan DDoS tidak bisa diprediksi, ada yang cepat, ada yang lebih lama. Serangan yang terjadi pada 2022 itu berlangsung sekitar dua minggu,” kata Kepala Pemberitaan Narasi.tv, Laban Laisila.
Setahun kemudian, serangan serupa juga dialami KBR.ID, menyebabkan situs mereka tak bisa diakses selama tujuh hari.
“Kami mesti akrobat dan mengalihkan publikasi ke media sosial,” kata Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti.
Pada September 2023, Tempo mengalami serangan DDoS berat setelah memberitakan tentang judi online dan kepolisian. Suara.com mengalami serangan serupa pada Oktober 2023 saat membahas topik yang sama.
“Serangan masuk ke server dalam jumlah yang sangat besar. Seakan-akan jumlah visitor tinggi. Namun setelah dicek, di traffic biasa saja. Akibatnya kerja server menjadi lambat,” jelas CEO Suara.com, Suwarjono.
Tak hanya media nasional, media lokal pun mengalami serangan serupa.
“Pojoksatu.com pernah mengalami serangan DDoS pada 2020-2022. Website kami mendapatkan serbuan IP dari luar negeri, sampai puluhan juta traffic per detik,” ungkap Muhammad Ridwan, Chief Product Officer Pojoksatu.com.
Baca juga:
Keluarga Brigadir J Alami Serangan Digital
Direktur Utama harapanrakyat.com, Subagja Hamara, juga merasakan dampaknya. “Serangan DDoS dan Malware menghancurkan performa kami. Traffic turun sampai 80 persen, adsense juga turun. Dan sampai hari ini kami masih harus perbaiki dampaknya,” katanya.
Dampak Besar terhadap Media
Serangan digital ini berdampak besar pada bisnis media, terutama biaya operasional yang meningkat drastis.
“Biaya bayar server pernah lebih besar dibandingkan biaya gaji,” kata Ridwan dari Pojoksatu.com.
Selain itu, dampak lain adalah munculnya swa-sensor di redaksi karena khawatir serangan meluas ke konten lain.
“Kalau sudah begitu, kami terpaksa menurunkan konten. Kalau tidak, serangan akan menyebar ke konten yang lain,” tambahnya.
AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital turun tangan untuk menindak setiap serangan digital terhadap media.
“Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggung jawab,” tegas Wahyu Dhyatmika.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls