Pria Pengangguran Mengamuk dan Bakar Warung di Kuta, Kerugian Rp100 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang pria bernama Taufik Hidayat mengamuk dan membuat keributan di Warung Makan Muslim Al Barokah Lebak Bene, Legian, Kuta, pada Sabtu 22 Februsri 2025 sekitar pukul 21.00 WITA.
Tidak hanya mengamuk, pria pengangguran berusia 39 tahun itu membakar warung. Beruntung warga setempat beramai-ramai ikut membantu memadamkannya. Warga yang geram kemudian mengamankan Taufik ke Polsek Kuta. Akibat kejadian tersebut, pemilik warung Hj. Risnawati mengalami kerugian Rp.100 juta.
Peristiwa pembakaran warung itu terjadi pada Sabtu 22 Februari 2025 sekira pukul 21.00 Wita. Kondisi warung saat itu sedang sepi. Beberapa saat terdengar kericuhan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Baca juga:
Kronologi Motor Terbakar di Legian
"Pelaku ngamuk, dan melakukan perusakan hingga warga mulai berdatangan," beber sumber, pada Selasa 25 Februari 2025.
Warga setempat sudah berupaya membujuk Taufik untuk tidak melakukan kerusakan. Namun, pria yang tinggal di seputaran Jalan Puri Grenceng Alit Bungalow Banjar Pesalakan, Tuban, Kuta, itu tidak meresponsnya.
Malah, pelaku semakin brutal. Ia membakar warung Al Barokah dengan menggunakan alat pembakaran yang dibawanya.
Akibatnya, kobaran api terlihat membesar di dalam warung. Warga pun terlihat berusaha memadamkan si jago merah dengan alat seadanya, hingga api lekas padam.
"Pelaku (Taufik) merusak dan membakar warung, banyak warga memadamkan api, dan beruntung bisa cepat padam. Warga lalu mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Kuta," bisik sumber.
Dari kejadian tersebut pemilik warung warung, Hamid (53) asal Sumenep, Jawa Timur melaporkan kejadian ke Polsek Kuta dengan kerugian Rp.100 juta.
Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra belum memberikan keterangan banyak terkait kejadian tersebut. Ia hanya mengatakan kasusnya masih didalami untuk mencari bukti permulaan yang cukup.
"Saat ini sedang kami periksa, nanti kami gelar dulu terkait bukti permulaan yang cukup, apa sudah memenuhi unsur pasalnya," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa 25 Februari 2025.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy