Kejati Bali Panggil Sejumlah Pejabat OPD Bangli, Ini Kata Sekda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Sejumlah pejabat setingkat kepala dinas di Kabupaten Bangli memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Terkait hal ini, Pj. Sekda Bangli, Made Ari Pulasari, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Bahkan, dirinya sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Bali.
"Pemanggilan sejumlah pejabat ini terkait dengan pungutan iuran sukarela yang diberlakukan khusus bagi pejabat eselon II dan sekretaris dinas di Pemkab Bangli. Iuran ini bersifat pribadi dan bukan menggunakan uang APBD," jelas Made Ari Pulasari.
Besaran iuran yang dikumpulkan mencapai Rp1.500.000 per bulan. Meskipun berasal dari dana pribadi, pengelolaan keuangan dilakukan secara resmi dengan adanya struktur kepengurusan, seperti ketua, sekretaris, dan bendahara. Selain itu, laporan pertanggungjawaban keuangan juga dibuat setiap tahun.
Pengumpulan dana ini sebelumnya dilaporkan dengan tuduhan adanya unsur pemerasan atau pemotongan. Namun, menurut Pj. Sekda Bangli, tuduhan tersebut tidak benar karena iuran tersebut disetorkan secara sukarela dari penghasilan pribadi masing-masing pejabat tanpa adanya paksaan. Bahkan, dalam dua tahun terakhir, terdapat anggota yang tidak menyetor atau membayar kurang dari jumlah yang ditetapkan.
"Diduga ada pihak yang merasa tidak puas terhadap keberadaan iuran suka duka ini, sehingga melaporkannya ke Kejati Bali," tambahnya.
Pihaknya bersama enam pimpinan OPD telah memberikan keterangan secara lisan maupun dokumen yang diperlukan kepada penyidik Kejati Bali. Ia menilai bahwa laporan tersebut terjadi akibat kurangnya pemahaman pelapor terkait penggunaan dana yang dikumpulkan.
Selain itu, ia juga menduga bahwa pelaporan ini dipicu oleh dinamika politik pasca-pilkada yang masih berlangsung. Menurutnya, persaingan politik yang tinggi menyebabkan segala kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah mendapat perhatian dari berbagai pihak.
"Kami akan tetap proaktif dalam menyelesaikan kasus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl