Kejari Bangli Selidiki Dugaan Pemotongan Uang Saku Perdin Perangkat Desa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah Kabupaten Bangli kembali diterpa persoalan hukum. Setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menerima laporan terkait dugaan pemerasan dan pemotongan gaji pejabat Pemkab Bangli, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli tengah menyelidiki laporan dugaan penyunatan uang saku perjalanan dinas (perdin) perangkat desa.
Kasi Intelijen Kejari Bangli, I Nengah Gunarta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemotongan uang saku perjalanan dinas yang diperuntukkan bagi kepala dusun, kepala lingkungan, dan bendesa adat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli.
"Secara aturan, kami di intel begitu ada laporan, wajib ditindaklanjuti. Perkara nanti benar mengarah adanya pelanggaran hukum atau tidak, ditentukan dari hasil lidik," jelasnya saat dihubungi Senin (3/3/2025).
Meski telah melakukan penyelidikan, Gunarta menegaskan bahwa proses lidik masih bersifat tertutup.
"Kami masih menyebar di lapangan, belum ada hasil. Masih tertutup. Nanti gimananya pasti kami infokan secara resmi ke teman-teman media," tambahnya.
Sumber lain dari kejaksaan mengungkapkan bahwa sejumlah perangkat desa mengeluhkan jumlah uang saku perdin yang mereka terima tidak sesuai dengan seharusnya.
Mereka hanya menerima uang saku sebesar Rp615.000,- untuk tiga hari perjalanan, padahal seharusnya menerima Rp1.320.000,- sesuai perhitungan Rp440.000,- per hari.
"Perjalanan dinas sekitar November 2024, sebelum Pilkada. Ada dua perjalanan, ke Banyuwangi dan Lombok. Yang dilaporkan perdin ke Banyuwangi. Kemungkinan yang ke Lombok kondisinya juga demikian," ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Selain itu, proses pencairan uang saku ini juga dinilai janggal. Normalnya, uang saku ditransfer ke rekening peserta, namun dalam kasus ini, dana justru diberikan secara tunai oleh staf PMD.
"Peserta sudah diminta menyetorkan nomor rekening, tapi saat pencairan malah diberikan secara tunai. Ini yang jadi pertanyaan," tambah sumber tersebut.
Dengan adanya dugaan ini, masyarakat Bangli menanti hasil penyelidikan dari Kejari Bangli. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengusut lebih dalam dugaan penyimpangan di lingkungan pemerintahan daerah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl