Hasil Geledah Kamar Hunian Narapidana di Lapas Singaraja
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan, Selasa (04/03/2025).
Penggeledahan kamar hunian narapidana merupakan agenda rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang. Kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Singaraja dalam perang terhadap penyalahgunaan barang terlarang seperti handphone dan narkoba di lingkungan lapas.
KPLP Lapas Kelas IIB Singaraja, Putu Arya Subawa, mengatakan bahwa sebelum razia dimulai, seluruh personel diberikan pengarahan dan kegiatan dimulai pukul 11.15 WITA.
"Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Singaraja, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen. Pol. Drs. Mashudi," ujarnya.
Setelah pemeriksaan kamar hunian dan penggeledahan badan, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan mengenai pentingnya menaati peraturan di Lapas Singaraja, termasuk larangan menyelundupkan atau memasukkan barang terlarang.
"Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Singaraja yang aman dan tertib. Apabila ada yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam lapas, pihak Lapas tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang lebih tegas," lanjutnya.
Dalam kegiatan ini, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Selain itu, hasil tes urine terhadap lima narapidana menunjukkan hasil negatif.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul