Permohonan Maaf Perbekel Sudaji di Hadapan Puluhan Krama
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng I Made Ngurah Fajar Kurniawan menyampaikan permohonan maaf di hadapan puluhan krama, Jumat (14/3).
Permohonan maaf ini muncul setelah sebelumnya krama mendesak agar Fajar turun dari jabatannya. Dari pantauan di lokasi, permohonan maaf disampaikan Fajar dalam paruman agung, yang diselenggarakan di areal Pura Desa Sudaji. Paruman ini dijaga ketat sejumlah anggota polisi, untuk mengantisipasi terjadinya konflik.
Dalam paruman, ada tujuh poin yang disampaikan oleh Fajar. Pertama terkait tuntutan agar dirinya mundur dari jabatan, Fajar menyerahkan sepenuhnya kepada Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bupati Buleleng sebagai pemegang kebijakan.
Kedua, Fajar menyatakan permohonan maaf sebesar- besarnya kepada semua pihak. Ia tidak bermaksud mengintimidasi atau memberikan tekanan bahkan paksaan kepada masyarakat. Ia hanya ingin menyadarkan bahwa Desa Adat dan Desa Dinas merupakan satu kesatuan yang harus memberikan pembinaan, mengayomi dan melindungi masyarakat berdasarkan tata aturan yang ada.
Ketiga, Fajar menyebut tidak pernah membentuk Aliansi Sudaji, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan aliansi tersebut.
"Saya sebagai Perbekel merasa tidak pernah membuat Aliansi. Kami siap bersumpah dihadapan krama," ucapnya.
Keempat, terkait permasalahan laporan dana desa, Fajar mengaku sudah melalui mekanisme yang ada. Yakni melalui rapat pertanggungjawaban dihadapan Camat dan Pendamping Desa, serta diteruskan kepada Dinas PMD. "Apabila ada yang merasa keberatan, agar disampaikan kepada Bupati Buleleng," katanya.
Kelima, terkait kelalaianya sebagai Perbekel, Fajar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terutama kepada prajuru Desa Adat Sudaji. Ia menyebut apabila Perbekel tidak diperbolehkan untuk ikut serta dalam forum desa adat, agar dibuatkan aturan terbaru mengenai larangan keikutsertaan perbekel dalam forum atau masalah di desa adat.
Keenam, Fajar juga meminta maaf jika sampai saat ini ia tidak mengetahui siapa oknum yang diklaim krama telah melecehkan Pasemetonan Dadia Agung Pasek Gegel Jero Sudaji. "Menurut kami itu hanya salah paham," ungkapnya.
Ketujuh, ia juga memohon maaf agar masalah ini dapat diselesaikan dengan penuh kekeluargaan. "Masih ada waktu untuk saling memaafkan karena yang kita harapkan adalah persatuan," ujarnya.
Sementara Tokoh Dadia Agung Pasek Gegel Jero Sudaji Gede Arta Yasa mengatakan, meski permohonan maaf sudah disampaikan oleh Fajar, pihaknha akan terus melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, sebagai efek jera. Pasalnya, krama menilai Fajar telah melalukan intervensi dan mencampuri urusan adat.
Bahkan ada oknum yang mengatasnamakan Aliasi Sudaji melalukan penghinaan kepada prajuru adat. “Itu tidak etis dan tidak manusiawi maka dari itu kami ingin menyadarkan terutama krama dibawah yang terprovokasi oleh oknum ini,” katanya.
Sementara Camat Sawan, I Made Wirama Satria mengatakan, terkait tuntutan krama untuk memberhentikan Fajar sebagai Perbekel Desa Sudaji akan segera dilaporkan kepada Bupati Buleleng.
Ditambahkan Wirama, penghentian jabatan Perbekel dapat dilakukan apabila mengundurkan diri, meninggal dunia atau terjerat kasus hukum.
"Untuk kasus ini akan kami kaji dulu bersama Dinas PMD. Bupati nanti yang akan memutuskan, mengingat SK pengangkatan kan ditandatangani oleh Bupati," jelasnya.
Untuk diketahui, Fajar menjabat sebagai Perbekel Desa Sudaji sejak 2018 hingga 2028.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat