search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lima Penyu Hijau Hasil Selundupan di Gilimanuk Diamankan, Pelaku Kabur
Sabtu, 15 Maret 2025, 20:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Lima Penyu Hijau Hasil Selundupan di Gilimanuk Diamankan, Pelaku Kabur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali digagalkan oleh jajaran Polres Jembrana. Lima ekor penyu hijau (Chelonia mydas) berhasil diamankan di Pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, pada Sabtu (15/3/2025) dini hari. 

Saat penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi juga menemukan potongan daging penyu yang disimpan di dalam kulkas. Sementara itu, pelaku melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait rencana penyelundupan sejak Jumat (14/3/2025). Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyisiran di wilayah Pantai Teluk Gilimanuk hingga akhirnya menemukan seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam sambil menarik gerobak kayu.

"Saat dihentikan, pria tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta gerobak yang berisi tiga ekor penyu hidup," ujar AKBP Endang, Sabtu (15/3/2025).

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 02.00 Wita, tim kepolisian kembali menemukan dua ekor penyu hidup di pesisir pantai yang diduga hendak diselundupkan. Selain menyelamatkan lima ekor penyu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu gerobak kayu, dan satu unit telepon genggam berwarna biru.

Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku telah diketahui. Polisi pun segera melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. "Di dalam kulkas rumahnya, kami menemukan daging penyu yang telah dipotong dan dibungkus dalam plastik merah. Semoga dengan alat bukti ini, kami bisa segera menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKBP Endang.

Sementara itu, Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana, Ahmad Januar, menjelaskan lima ekor penyu hijau yang berhasil diamankan terdiri dari dua ekor jantan dan tiga ekor betina. Sayangnya, satu ekor penyu jantan mengalami stres dan membutuhkan perawatan lebih lanjut.

"Empat penyu dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan. Namun, satu ekor jantan harus menjalani perawatan intensif karena mengalami stres," ujarnya.

Saat ini, kelima penyu tersebut telah dititipkan di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih, Desa Perancak, untuk mendapatkan perawatan sebelum dilepaskan kembali ke habitatnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu pelaku dan memberantas penyelundupan satwa dilindungi di wilayah Jembrana.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami