6 Kasus Narkoba Libatkan WNA Terbongkar di Bali, Barang Bukti Rp9,9 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Enam kasus narkoba dengan nilai barang bukti mencapai Rp9,9 miliar berhasil diungkap di Bali sepanjang Juli hingga September 2025. Sebanyak tujuh tersangka diamankan, terdiri dari empat warga lokal dan tiga warga negara asing asal Palestina, Ukraina, dan Inggris.
Salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan warga Ukraina berinisial KT (21) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Minggu (3/8/2025) dini hari. Dari pemeriksaan koper, petugas menemukan narkoba jenis baru 4-CMC (blue safir) seberat 1.991,25 gram.
"Barang haram jenis 4-CMC itu ditemukan di dalam koper tersangka," ungkap Kombes Pol Tri Kuncoro, Selasa (9/9/2025).
Selain itu, dua warga negara Inggris, KG (29) dan PE (48), juga ditangkap dalam jaringan yang sama. KG lebih dulu diringkus di Bandara Ngurah Rai dengan barang bukti 1.321 gram kokain. Dari hasil pengembangan, PE kemudian diamankan saat undercover di sebuah vila di Badung.
Keduanya mengaku membawa kokain dari Barcelona atas suruhan seseorang bernama Santos yang kini buron.
Dalam kasus lain, seorang pria asal Palestina, MH (40), ditangkap di kosnya di Kerobokan, Kuta Utara, dengan barang bukti 11,61 gram ganja, 0,27 gram sabu, dan 1,55 gram ekstasi.
Tersangka lokal juga ikut dibekuk, di antaranya HR (32) yang ditangkap di Jalan Dewi Sri III, Kuta, dengan barang bukti 134 butir ekstasi. Sementara OF (27) diamankan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pemogan, dengan barang bukti 99,32 gram sabu dan 35,28 gram ekstasi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita terdiri dari 99,59 gram sabu, 1.074,88 gram ganja, 237 butir ekstasi, 1.991,25 gram 4-CMC, dan 1.321 gram kokain. Seluruhnya telah dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Total barang bukti mencapai Rp9,9 miliar dan berhasil menyelamatkan 56.874 orang," tegas Kombes Pol Tri Kuncoro.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy