Polisi Bidik Tersangka Kasus Oplosan BBM di SPBU Gunung Soputan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar terus mendalami kasus dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.
Hingga Jumat, 11 April 2025, penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam kasus yang menyeret dugaan pengoplosan antara BBM jenis Pertalite dan Pertamax tersebut.
"Tengah di dalami. Penyidik sudah mengantongi calon tersangka. Dalam waktu dekat akan dirilis ke media massa," beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Untuk memperkuat penyelidikan, penyidik juga telah memintai keterangan dari saksi ahli di bidang minyak dan gas (migas). Namun, identitas calon tersangka belum diungkapkan ke publik.
Informasi di lapangan menyebutkan, ada tiga orang yang diamankan dalam penggerebekan pada Kamis pagi, 3 April 2025. Mereka terdiri dari sopir mobil tangki, kernet, dan seorang staf SPBU.
"Ketiganya dikenakan wajib lapor sementara perkara terus didalami, penyidik masih berkoordinasi dengan ahli," pungkasnya.
Sebelumnya, penggerebekan di SPBU tersebut dilakukan karena adanya dugaan kuat praktik pengoplosan BBM, yakni mencampur Pertalite dan Pertamax lalu menjualnya dengan harga Pertamax. Praktik curang ini diduga telah berlangsung dalam jangka waktu lama dan merugikan masyarakat serta negara.
Polisi telah menyegel dispenser serta tangki BBM Pertamax di bawah tanah untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy