search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
TikTok dan Komdigi Galang Aksi Lawan Judol
Selasa, 15 April 2025, 18:00 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/TikTok dan Komdigi Galang Aksi Lawan Judol.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Maraknya kasus judi online (judol) telah menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pemain judi online telah mencapai 4 juta orang, dengan tren peningkatan setiap tahun. 

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya 168 juta transaksi judol dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun selama tahun 2023. Sejak 2017, akumulasi transaksi ini mencapai Rp517 triliun.

Bahkan, PPATK mengungkap bahwa 2% pelaku judol adalah anak-anak di bawah 10 tahun. Persentase ini meningkat pada kelompok usia muda lainnya: 11% berusia 10–20 tahun dan 13% berusia 21–30 tahun. Angka ini menunjukkan betapa mengkhawatirkannya penyebaran praktik judol di kalangan generasi muda.

Sebagai bentuk respons terhadap situasi ini, TikTok Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia meluncurkan kampanye nasional bertajuk #LawanJudol pada Selasa (25/2). Kampanye ini mengusung tema "Break The Cycle – Bangkitkan Potensi, Wujudkan Mimpi" dan bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, positif, dan produktif.

Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Marshiella Pandji, menyampaikan bahwa TikTok berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang aman bagi penggunanya.

"Setiap bulannya seluruh pengguna kami mencari hiburan dan mencari inspirasi," kata Marshiella, dalam Workshop AMSI dan TikTok: Upaya TikTok-KOMDIGI Melindungi Pengguna & Remaja dari Bahaya Judi Online, dikutip Senin (14/4/2025).

Menurutnya, untuk menjamin kenyamanan pengguna, TikTok menerapkan sistem keamanan yang holistik mencakup konten, teknologi, dan kebijakan komunitas.

"Kemanan menjadi hal yang penting bagi TikTok kami ingin pastikan ekosistem digital kami aman dan positif," tuturnya.

Panduan komunitas menjadi salah satu pilar utama TikTok dalam mengatur konten yang diperbolehkan dan dilarang di platform.

"Panduan komunitas ini kami perbarui secara rutin, agar kami mengikuti risiko bahaya digital yang berkembang secara dinamis," tuturnya.

TikTok juga mengkombinasikan kecanggihan teknologi otomatis dengan moderasi manusia untuk mendeteksi konten berbahaya seperti misinformasi, ujaran kebencian, dan konten perjudian.

"Perjudian merupakan salah satu kegiatan yang mengatur pandua komunitas dan tidak boleh dilakukan," ujarnya.

Sepanjang tahun 2024, TikTok telah menghapus lebih dari 900 ribu video pendek dan 35 ribu iklan yang terkait dengan praktik perjudian. Selain itu, TikTok juga menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk Komdigi, untuk mengampanyekan bahaya judi online.

"Kampanye ini bentuk upaya komitmen kami mendukung program pemerintah dengan memberantas judi online melalu kemitraan strategis," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya kolaborasi antara platform digital dengan pemerintah.

"Terkait judi online memang menantang dan pemerintah itu sampai membuat satuan tugas khusus terkait penanganan judi online," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa judi online tidak hanya menggerus ekonomi masyarakat, tetapi juga sering bersinggungan dengan pinjaman online ilegal.

"Untuk itu dengan adanya satgas yang dibentuk Komdigi dan berbagai upaya lain akan berdampak pada penurunan judi online," imbuhnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami