Setahun Buron, Pencuri Mobil di Denpasar Ditangkap Saat Antar Istri Berobat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pria bernama Engle Navy Bayu Wicaksono (33) akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur setelah hampir setahun menjadi buronan kasus pencurian mobil.
Ia ditangkap saat menghantar istrinya berobat di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur.
Tersangka menjadi target polisi sejak dilaporkan mencuri mobil milik Desak Nyoman Sutariasih (51) pada akhir Desember 2023. Aksi pencurian tersebut terjadi di area garasi Yayasan Dharma Sthapanam, Denpasar Timur.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, tersangka mencuri mobil jenis Kijang berwarna biru dengan nomor polisi DK 1008 CH. "Kunci mobil itu disimpan korban di wantilan," beber AKP Sukadi, Selasa (15/4/2025).
Mobil diketahui hilang setelah korban tak menemukan kuncinya di wantilan dan mendapati mobilnya juga sudah raib. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Timur dengan nilai kerugian mencapai Rp 65 juta.
"Dari rekaman kamera CCTV terlihat seorang pria membawa pergi mobil tersebut. Setelah didalami pria tersebut berasal dari Jawa Timur," lanjut AKP Sukadi.
Polisi sempat mengejar tersangka ke Sidoarjo, Jawa Timur, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Setelah mendapat informasi bahwa tersangka telah kembali ke Bali, tim melakukan pengintaian dan berhasil menangkapnya saat ia mengantar istrinya berobat pada Minggu (13/4) sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam interogasi awal, Engle Navy Bayu Wicaksono mengakui perbuatannya. "Mobil hasil curian dijual murah seharga Rp 16 juta," bebernya.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil milik korban yang telah dijual tersangka, uang tunai Rp 760.000, bukti penyeberangan dengan pelat nomor DK 1008 CH, serta screenshot penjualan mobil di media sosial.
"Nama pemesan tiket adalah tersangka sendiri, satu unit HP Siomy, dan screnshot bukti pelaku memasarkan unit mobil hasil curian," pungkas AKP Sukadi.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy