search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Badung Siap Launching Bale Paruman Adhyaksa, Pelayanan Hukum Berbasis Desa Adat
Selasa, 22 April 2025, 10:59 WITA Follow
image

beritabali/ist/Badung Siap Launching Bale Paruman Adhyaksa, Pelayanan Hukum Berbasis Desa Adat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabupaten Badung bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Sutrisno Margi Utomo beserta jajaran yang diikuti oleh seluruh Camat, Lurah/Perbekel, Bendesa Adat se-Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (21/4).

Bupati Badung Adi Arnawa menyampaikan bahwa pertemuan ini berkenaan dengan persiapan program yang akan dilaksanakan oleh keluarga besar Adhyaksa (Kejaksaan) Provinsi Bali yang didukung oleh keluarga besar Adhyaksa Kabupaten/Kota se-Bali terkait program Bale Paruman Adhyaksa yang bertujuan memberikan pelayanan hukum yang berbasis Desa Adat.

“Tentunya kami, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik program ini. Karena dengan demikian, teman-teman kita yang di Desa Adat terutama Kertha Desa yang banyak memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Bendesa Adat terkait dengan masalah-masalah hukum, akan dibantu oleh aparat penegak hukum (Kejaksaan). Ini menjadi kesempatan bagi kami di Pemkab Badung untuk mengumpulkan seluruh Bendesa Adat dan Perbekel agar benar-benar mendukung program ini agar di Badung bisa segera di launching oleh Gubernur Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali,” jelasnya.

Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Bale Paruman Adhyaksa ini merupakan tempat dimana masyarakat desa maupun masyarakat desa adat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum dengan menempuh jalur perdamaian. Program ini untuk mempermudah pelayanan dan penegakan hukum di masyarakat adat.

“Ini merupakan langkah dari Kejaksaan untuk hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum. Sehingga nantinya diharapkan permasalahan yang terjadi di masyarakat tidak akan berlanjut pada tingkat selanjutnya (Pengadilan), cukup diselesaikan langsung di masyarakat."

Turut hadir mendampingi Bupati Badung pada kesempatan ini, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung I Made Wijaya, Sekda Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami