search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
10 Kasus Anak Ditangani Polres Gianyar, KPAD Bali Minta Rumah Aman
Kamis, 1 Mei 2025, 21:14 WITA Follow
image

beritabali/ist/10 Kasus Anak Ditangani Polres Gianyar, KPAD Bali Minta Rumah Aman.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Polres Gianyar saat ini tengah menangani sepuluh kasus terkait anak. Kasus tersebut terdiri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perebutan anak, hingga empat kasus kekerasan seksual.

Terkait penanganan kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali Anak Agung Made Putra Wirawan melakukan kunjungan ke Polres Gianyar.

”Pada prinsipnya sesuai tugas dan fungsi KPAD Provinsi Bali salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Agung Wirawan.

Ia menyebut, dalam setiap kasus yang menyangkut anak, pihaknya memastikan hak-hak anak tetap terlindungi demi kepentingan terbaik bagi anak tersebut.

”Baik anak korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum apakah sudah mendapatkan pelayanan baik pendampingan hukum dan pendampingan psikolog oleh lembaga terkait seperti UPTD PPA Gianyar, Peksos dan Bapas,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan di Polres Gianyar, kata Agung, proses penanganan kasus anak berjalan cukup baik.

”Sehingga keterlibatan lembaga terkait dalam penanganan kasus anak sudah berjalan baik,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya berharap ke depan pemerintah daerah dapat menyediakan fasilitas rumah aman sementara bagi anak yang menjadi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Menurutnya, hal ini penting agar anak-anak tersebut memiliki tempat perlindungan sementara.

”Anak ini tidak berani pulang. Sehingga diharapkan pemerintah kabupaten Gianyar dapat menyediakan rumah aman sementara dengan segala fasilitasnya,” jelasnya.

Agung menegaskan, keberadaan rumah aman ini akan sangat membantu kepolisian dalam upaya pengamanan dan pendampingan bagi anak selama proses hukum berjalan.

”Selebihnya KPAD berharap kepada seluruh masyarakat Gianyar dan para orang tua dan anak itu sendiri untuk saling peduli satu sama lain mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” terangnya.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan serta dalam upaya perlindungan anak.

”Segera melapor jika melihat atau mengalami terjadinya kekerasan terhadap anak,” tutup dia.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami