PPDB di Badung Resmi Berganti Nama Jadi SPMB
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Badung resmi berganti nama menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Seiring dengan perubahan nama tersebut, sejumlah sistem dan istilah dalam proses penerimaan siswa baru juga mengalami penyesuaian.
Salah satunya, istilah zonasi kini diganti menjadi domisili. Selain itu, persentase kuota juga mengalami perubahan, meskipun kuota afirmasi tetap disediakan untuk peserta didik yang memenuhi syarat. Sistem SPMB ini telah mulai diaktifkan sejak Mei 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Badung, I Gusti Made Dwipayana, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat, khususnya para orang tua murid, sangat tinggi dalam mengikuti seleksi ini.
"Hari ini pendaftar membludak, sehingga sistem sempat mengalami kendala. Namun mulai besok, sistem sudah bisa berjalan normal," ungkapnya saat ditemui di Bongkasa Pertiwi, kemarin, Selasa sore (20/5/2025).
Demi mempermudah proses pendaftaran, pihak sekolah di seluruh Badung telah menyiapkan operator untuk membantu calon siswa dalam membuat akun pendaftaran.
"Jika calon siswa mengalami kendala di sekolah, masyarakat juga dapat datang langsung ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan bantuan," ucapnya.
Mengenai kuota, domisili, afirmasi, serta persyaratan lainnya, masyarakat dapat mengakses informasi lengkap melalui situs web resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Badung.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga