Warga Gianyar Resah Kafe Remang di Keramas, Minta Sidak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Munculnya sejumlah kafe remang-remang yang diduga tidak berizin di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Keramas, Gianyar, menuai keresahan dari warga setempat.
Keluhan ini disampaikan langsung dalam program Jumat Curhat yang digelar Polres Gianyar, Jumat (30/5/2025).
Sekretaris Desa Keramas, I Putu Sutawinaya, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya aktivitas kafe-kafe tersebut.
“Kini di jalur tersebut marak berdiri cafe. Kami menilai perlu dilakukan sidak gabungan di sepanjang jalur By Pass Ida Bagus Mantra,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gianyar AKBP Umar menyatakan pihaknya telah melaksanakan patroli dan operasi gabungan bersama TNI dan Satpol PP. Ia menegaskan kegiatan tersebut akan terus ditingkatkan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Program Jumat Curhat ini menjadi sarana menyampaikan situasi kamtibmas sekaligus menerima masukan dari masyarakat. Ini bentuk nyata bahwa Polri hadir untuk mendengarkan dan memberikan solusi langsung di lapangan,” ujar AKBP Umar.
Keberadaan kafe remang-remang ini diduga tidak hanya melanggar izin usaha, tetapi juga menimbulkan potensi gangguan ketertiban umum. Warga berharap aparat dapat segera mengambil tindakan tegas agar kondisi lingkungan tetap kondusif.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr