Dua Maling Kos di Kuta Selatan Didor, Hendak Kabur ke Lombok
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua komplotan maling pembobol kamar kos, yakni MJ (50) dan UA (54) ditangkap dan diterjang timah panas oleh aparat kepolisian Polsek Kuta Selatan. Kedua pelaku ini tergolong cukup sadis saat beraksi.
Mereka tidak segan-segan menganiaya korbannya apabila tertangkap basah, dan kabur membawa hasil curian. Seorang pelaku merupakan residivis kasus pencurian, dan baru bebas tahun 2017 dari Lapas Kerobokan, Denpasar.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, kedua pelaku beraksi di kamar kos VAW (23) di Jalan Pratama No. 57, Lingkungan Celuk, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada 24 Mei 2025.
Korban baru pulang dari kerja sekitar pukul 19.30 WITA dan mendapati kamarnya berantakan karena dimasuki maling. Sejumlah barang di kamar hilang. Antara lain, laptop Macbook Pro, iPad, tas, uang tunai Rp5 juta.
"Pelaku masuk ke kamar kos dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat berupa obeng dan linggis," sebutnya.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku hendak kabur ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi kemudian melakukan pengejaran dan meringkusnya di Pelabuhan Lembar, Mataram, NTB, pada Kamis 29 Mei 2025 subuh.
"Kedua pelaku melawan saat ditangkap dan Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di kakinya,” beber AKP Sukadi.
Dibeberkannya, kedua pelaku berbagi tugas. Pelaku UA masuk ke kamar dan mengambil barang, sedangkan MJ standby menunggu di atas motor Honda Vario 150 berplat EA 6544 AI. Ia bertugas mengawasi orang yang datang.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah tang, satu obeng, satu linggis, serta sebilah sangkur.
"Setiap beraksi, kedua pelaku membawa sajam jenis sangkur. Apabila aksinya dipergoki keduanya tidak segan-segan melukai korbannya," bebernya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy