Tersangka Kasus Pencabulan Tewas Dikeroyok di Rutan Polresta Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejadian heboh terjadi di rumah tahanan (rutan) Polresta Denpasar pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 21.30 WITA.
Seorang tersangka berinisial AI (36), yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur, tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah tahanan lainnya.
AI, yang baru saja ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Namun, tak lama setelah dijebloskan ke dalam tahanan, para tersangka lain merasa geram dengan perbuatannya dan langsung melakukan pengeroyokan hingga AI babak belur dan akhirnya tewas di dalam rutan.
"Tersangka kasus pencabulan anak tewas di rutan Polresta Denpasar," ungkap sumber di lapangan, Kamis 5 Juni 2025.
Jenazah AI langsung dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini pun membuat jajaran Bidang Propam Polda Bali bergerak cepat dengan melakukan pengecekan di Rutan Polresta Denpasar, Kamis 5 Juni 2025 pagi.
Propam Polda Bali telah meminta keterangan dari sejumlah petugas jaga, pihak Tahti, serta tim Unit PPA untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kasus ini.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan AI meninggal dunia.
"Ya benar, kejadiannya tadi malam, diduga dianiaya para tersangka lain di tahanan," bebernya.
AKP Sukadi juga memastikan bahwa AI merupakan tahanan baru yang ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
"Tim masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian tahanan tersebut," ujarnya.
Pasca-kejadian ini, Polresta Denpasar memperketat pengawasan di dalam rutan, termasuk memperketat jam besuk dan pemeriksaan barang bawaan para pembesuk yang masuk. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy