Tunggakan BPJS Gianyar Tembus Rp34,9 M, Warga Bisa Cicil Lewat New Rehab 2.0
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mewilayahi Bali Timur resmi meluncurkan program New Rehab 2.0, memberikan kesempatan bagi warga Gianyar yang menunggak pembayaran iuran untuk mencicil secara bertahap.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Catur Wiguna, menyampaikan bahwa tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Gianyar per 1 Juni 2025 berada di angka sekitar 80 persen, atau di atas rata-rata nasional. Namun, tantangan terbesar bukan pada keaktifan, melainkan pada pengumpulan iuran.
“Di Gianyar, risk pooling bukan menjadi masalah, tapi tantangan utama ada pada pengumpulan iuran. Saat ini ada lebih dari 41 ribu peserta yang menunggak iuran, mulai dari 1 hingga 24 bulan. Jika dirupiahkan, totalnya mencapai Rp34,9 miliar, mayoritas dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU),” jelasnya.
Banyak peserta mengalami tunggakan karena alih segmen, seperti dari BPU ke pekerja formal. Mereka kini mendapat tanggungan iuran dari perusahaan, namun iuran sebelumnya masih tertunggak.
“Tunggakan dari peserta yang alih segmen ini mencapai sekitar Rp10 miliar. Ini menjadi perhatian khusus kami,” ungkap Catur Wiguna.
Untuk menjawab persoalan tersebut, BPJS Kesehatan kembali meluncurkan program REHAB, kini dalam versi terbaru yakni New Rehab 2.0. Program ini memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran, baik peserta aktif maupun yang telah beralih segmen.
New Rehab 2.0 adalah penyempurnaan dari program serupa yang diluncurkan pada 2022. Berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 67 Tahun 2021, program ini menyasar peserta BPU dan BP yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan, termasuk yang telah pindah segmen kepesertaan namun masih memiliki tunggakan lama.
“Peserta bisa mencicil tunggakan hingga maksimal 12 bulan untuk peserta aktif, dan hingga 36 bulan bagi peserta yang telah beralih segmen. Bahkan peserta yang memiliki tunggakan hingga 10 tahun, hanya dihitung maksimal 24 bulan saja,” terang Catur.
Pendaftaran New Rehab 2.0 dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan.
Program ini tidak hanya meringankan beban peserta, tetapi juga memberi dampak positif bagi BPJS Kesehatan. Peserta mendapat kesempatan untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaannya, sementara BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kinerja organisasi serta reputasi layanan.
“Kami juga melakukan upaya tambahan seperti blasting untuk mengingatkan peserta membayar iuran, dan mengajak perusahaan melalui dana CSR untuk membantu masyarakat sekitar yang menunggak,” tambahnya.
Catur juga memastikan tidak ada lagi pembatasan layanan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan. “Tidak ada batasan rawat inap. Ini bukan isu lagi,” ujarnya.
Sebagai gambaran besarnya biaya layanan kesehatan, Catur memaparkan bahwa pada 2024 lalu, total biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan di Bali mencapai Rp5 triliun. Khusus untuk Kabupaten Gianyar, dari Januari hingga Mei 2025, sudah dibayarkan Rp231 miliar, jumlah ini bahkan melebihi iuran yang dikumpulkan dari peserta di wilayah tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr