SE Gubernur Bali Larang AMDK di Bawah 1 Liter, Warganet Ramai Protes
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2024 tentang Gerakan Bali Bersih yang melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter, memicu reaksi keras dari warganet.
Sejumlah masyarakat menyuarakan kritik mereka melalui berbagai platform media sosial. Banyak yang menilai larangan ini tidak tepat sasaran karena kemasan AMDK justru memiliki nilai ekonomis tinggi di kalangan pemulung dan pelaku daur ulang.
"Seharusnya Pemprov Bali memikirkan cara pengolahan sampah berbahan plastik. Entah dengan membeli alat atau cara yang lain untuk pengolahan sampah plastik, bukan dengan membatasi penjualan karena besaran botolnya," kata Ketut Sudiantha melalui Facebook, menanggapi unggahan akun My Tampaksiring.
Ketut berpendapat bahwa botol plastik di bawah 1 liter memiliki nilai jual dan sangat dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, SE ini kurang tepat diimplementasikan saat ini.
Di unggahan serupa di akun media daring Kompas, pengguna Facebook, Made Sumberjaya menilai bahwa pelarangan air mineral tidak akan menyelesaikan persoalan sampah di Bali.
"Seharusnya seorang pemimpin bisa mengambil keputusan dengan win win solusi sehingga dalam mengeluarkan surat edaran tidak merugikan masyarakat," ujar Made Sumberjaya yang bahkan mengaku akan menggugat SE tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Netizen lainnya juga berkomentar bahwa permasalahan utama sampah plastik bukan dari botol air minum, melainkan dari kemasan snack, minyak goreng, hingga bungkus permen.
Sementara itu, pemilik akun Wayan Kembar menyoroti bahwa air kemasan kecil sangat dibutuhkan saat upacara adat di Bali.
"Bukan air kemasan di bawah satu liter yang seharusnya dilarang pak, tapi arak dalam kemasan satu liter yang harusnya dilarang, yang boleh dijual itu arak galonan biar semangat," timpal akun Dewa Putra.
Komentar bernada satir juga muncul dari akun Mas Chris yang menulis, "Bayangin, ada wisatawan ke Bali, kesana kemari menenteng botol air minum 1,5 liter. Gubernur cerdas, gebrakan baru."
Akun media sosial Punapi Bali dan Kumparan juga dibanjiri komentar serupa. Pemilik akun Made Darmadi menyatakan bahwa botol plastik air mineral justru paling mudah didaur ulang.
"Mungkin sekarang perlu permennya diubah minimal 1 kg per biji biar adil sama kemasan air mineral. Sumbernya dari Bali 1 dan jajarannya pingin duit cash tidak mikirin buat pengolahan limbah, nggak mau kalah dengan Singapura," sindirnya.
Kritikan lain datang dari Nyoman Arta Jaya yang meminta Pemprov Bali lebih fokus melarang minuman manis yang berpotensi memicu penyakit, ketimbang air mineral kemasan kecil.
Kekhawatiran juga muncul terkait potensi PHK akibat pabrik AMDK yang tidak bisa beroperasi. Pemilik akun Crossten Pewe menilai SE ini perlu dievaluasi karena bisa memukul UMKM dan home industri yang menggunakan kemasan kecil.
Menurut Bagus Arya Sanjaya, bungkus snack dan sampah plastik sekali pakai lainnya lebih berbahaya.
Akun Gede Muhl Sartana secara sarkas menyatakan dukungan terhadap pelarangan ini, sembari menyarankan Pemprov Bali untuk langsung melarang semua kemasan plastik tanpa membangun sistem pengelolaan sampah seperti daerah lain.
"Sikat semua pak. Nggak usah bikin pengolahan sampah seperti Banyumas, Solo, bahkan seperti Surabaya yang sudah mampu mengolah 1,000 ton sampah per hari menjadi listrik, cukup dengan kebijakan dan larangan, beres," tegasnya.
Sementara itu, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) juga angkat suara. Sekjen ADUPI Eddie Supriyanto menyebut SE ini akan membuat industri daur ulang di Bali kekurangan bahan baku.
"Sangat merugikan anggota ADUPI yang ada di Bali karena akan mengubah tatanan bisnis daur ulang mereka. Akibatnya, akan ada penurunan produksi karena bahan sulit didapat, dan pemulung susah," katanya.
Perwakilan ADUPI Bali, Tony Manusama menilai pelarangan AMDK di bawah satu liter bukan solusi yang tepat.
"Sebuah kekeliruan untuk bisa mengatasi sampah plastik dengan melarang-larang seperti itu yang malah berdampak terhadap perekonomian di Bali," tegas Tony.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim