Tiga Ranperda Jembrana Disahkan, Termasuk Program Mandiri Benih
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (14/7/2025).
Tiga Ranperda yang disahkan yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, didampingi Wakil Ketua I I Made Sabda dan Wakil Ketua II I Wayan Wardana. Hadir pula Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, perbekel, dan lurah se-Kabupaten Jembrana.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jembrana I Made Sabda menyampaikan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai Rp1,237 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,232 triliun. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp4,1 miliar. Setelah memperhitungkan penerimaan pembiayaan, total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp72,85 miliar.
Untuk perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,185 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp1,258 triliun. Selisih defisit Rp72,85 miliar itu akan ditutupi menggunakan SILPA tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan dua Ranperda anggaran tersebut.
"Terima kasih kami sampaikan atas kerja sama yang baik dari TAPD sehingga pembahasan bisa berjalan lancar hingga tahap akhir," ungkapnya.
Sementara itu, terkait Ranperda RPJMD 2025–2029, Ketua Pansus I DPRD Jembrana H. Sajidin melalui Wakil Ketua Pansus I Nyoman Sudiasa mengungkapkan, pembahasan telah melalui proses harmonisasi yang ketat dan mendalam. Salah satu poin penting dalam dokumen perencanaan pembangunan ini adalah dimasukkannya program "Mandiri Benih" di sektor pertanian.
"Program Mandiri Benih ini sangat strategis karena menyasar langsung kebutuhan masyarakat petani yang merupakan mayoritas di Jembrana," ucapnya.
Setelah seluruh laporan selesai disampaikan, para anggota dewan secara aklamasi menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Keputusan pengesahan kemudian dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jembrana I Komang Suparta, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wakil Bupati Jembrana.
Baca juga:
Rapat Paripurna DPRD Jembrana Bahas Penjelasan Bupati Soal Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Bupati. Ketua DPRD Jembrana pun menegaskan pentingnya seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil penetapan perda ini dengan cepat, tepat, dan terarah.
“Demi Jembrana, Pasti Bisa!” seru Ketua DPRD menutup rapat dengan penuh semangat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/adv