search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Selidiki Dua Turis Korea Tewas Saat Paralayang di Kutuh
Selasa, 22 Juli 2025, 19:23 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Polisi Selidiki Dua Turis Korea Tewas Saat Paralayang di Kutuh.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polisi memastikan akan menyelidiki terkait kematian dua turis asal Korea yang tewas saat bermain paragliding atau paralayang di Pantai Tanah Barak Kutuh, Kuta Selatan, pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 WITA.

Penyelidikan ini dilakukan untuk menelusuri apakah ada dugaan unsur kelalaian dari peristiwa tersebut.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kedua korban yakni JH (41) dan SH (43) datang ke Bali untuk liburan bersama rekan-rekannya, pada 11 Juli 2025 dalam rangka Paragliding Tour.

Setiap harinya, korban bermain paralayang di Panda Paragliding, Kuta Selatan, dengan akomodasi dari temannya bernama Tony (karyawan Panda Paragliding), tanpa mengeluarkan biaya alias gratis.

"Mereka bermain paralayang solo dengan mesin jenis yang berbeda-beda, tanpa didampingi instruktur, dan peralatan milik sendiri yang dibawa langsung dari Korea," ujar AKP Sukadi.

Dari keterangan para rekannya, kedua korban memiliki kemampuan atau keahlian bermain paralayang. Bahkan memiliki lisensi pilot paralayang dari Korea. Tidak hanya itu, kedua korban sudah beberapa kali menjelajahi beberapa tempat di dunia untuk tour Paralayang.

"Kedua korban dan teman-temannya sebelum berangkat ke Bali atau Indonesia, telah melakukan pemeriksaan fisik di Korea dan dinyatakan dalam keadaan sehat," sebutnya.

Pascakejadian, pada Kamis 17 Juli 2025 sekira pukul 11.30 WITA, kedua korban dan teman-temannya dengan instruktur Sun Hyung Lim tiba di Panda Paragliding. Setelah memeriksa dan mengecek alat-alat yang akan digunakan, secara bergantian melakukan take off.

Pertama kali melakukan take off adalah korban, HJ, disusul kemudian SH dan saksi SK. Namun baru saja mengudara sekitar 10 menit, tiba-tiba terjadi perubahan arah angin. Dengan menipisnya angin saat itu, korban HJ dan SH serta saksi SK berusaha untuk mendaratkan paralayangnya.

 

Beberapa saat, saksi SK berhasil mendaratkan paralayangnya di jalan menuju ke bawah tebing (daratan). Nahas, kedua korban HJ dan SH jatuh di laut dengan ketinggian air sekitar sepinggang dan jarak sekitar 4 meter dari tepian Pantai Tanah Barak.

AKP Sukadi mengatakan saat mendarat di laut dan karena panik, kedua korban yang menginap di Sun Island Hotel Kuta itu, tidak bisa melepaskan harness coccoon (peralatan tempat duduk paralayang). Sehingga, kedua korban posisi tubuh di bawah air. Melihat itu, rekan-rekan korban dan warga berusaha memberikan pertolongan.

Setelah tubuh korban berhasil dievakuasi ke tepian pantai, kedua korban dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri. Sehingga dibawa ke Klinik Pandawa dan dirujuk kembali ke RS Surya Husada.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap kedua korban, dinyatakan bahwa kedua korban meninggal dunia sehingga jenazah kedua korban dirujuk ke RS Bali Mandara Denpasar," tegasnya.

Terkait hal ini, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan menganggapnya sebagai musibah. Rencananya jenazah kedua korban akan dilakukan kremasi di Bali, lalu abunya akan dibawa pulang ke Korea.

Lain hal, AKP Sukadi menegaskan, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak, yakni rekan-rekan korban, keluarga korban, karyawan Panda Paragliding, instruktur dari Korea, dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bali Mandara.

"Masih penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian atau murni karena cuaca," bebernya tegas.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami