Hari Anak, 13 Anak Binaan LPKA Karangasem Dapat Remisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sebanyak 13 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima remisi atau pengurangan masa tahanan, Rabu (23/7/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2025.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif yang ditunjukkan para anak binaan selama menjalani pembinaan.
Kepala LPKA Kelas II Karangasem, Ince Muhamad Rizal menjelaskan bahwa dari total 36 anak binaan, 13 di antaranya memenuhi syarat untuk menerima remisi.
"Sebanyak 10 anak mendapat remisi satu bulan, sementara 3 lainnya mendapat pengurangan masa tahanan selama dua bulan," ujarnya.
Adapun anak-anak penerima remisi berasal dari berbagai kasus, yaitu pencurian (6 orang), perlindungan anak (4 orang), perampokan (1 orang), dan narkoba (2 orang).
Suasana pemberian remisi berlangsung khidmat dan penuh haru, ditandai dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun sebagai simbol peringatan Hari Anak Nasional. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bali, Decky Nurmansyah, serta perwakilan dari Yayasan Gereja Bethel Indonesia.
Baca juga:
Wabup Bangli Wayan Diar Harapkan Perayaan Hari Anak Nasional Berikan Perlindungan Terhadap Hak Anak
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi anak-anak binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani masa pembinaan dengan lebih baik, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial ke masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs