search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Beras Oplosan di Jembrana, Ditemukan Pecahan Kadar Lebih dari 15 Persen

Kamis, 24 Juli 2025, 11:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sidak Beras Oplosan di Jembrana, Ditemukan Pecahan Kadar Lebih dari 15 Persen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

 Tim gabungan dari Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Jembrana bersama Polres Jembrana dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk mengantisipasi beredarnya beras oplosan di pasaran, Kamis (24/7/2025) pagi.

Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni Pasar Umum Negara dan pabrik penggilingan beras UD. Jaya Baru Lestari di Desa Pengambengan. Petugas memeriksa langsung kondisi beras, kadar air, kemasan, hingga kualitas beras yang dijual dan diproduksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi adanya praktik pengoplosan beras. Namun, petugas menemukan beras pecahan dengan kadar lebih dari 15 persen di salah satu titik pemeriksaan.

Kepala Disperindagkop Jembrana, Komang Agus Adinata menyatakan bahwa beras tersebut bukan termasuk beras oplosan dan memiliki fungsi berbeda di pasaran.

“Kami cek stok, kualitas, dan harga beras. Semuanya masih sesuai aturan. Di pabrik juga sudah dicek, mulai dari kadar air sampai isiannya. Semuanya sudah memenuhi standar,” ujarnya.

Menurut Komang Agus, beras pecahan kadar tinggi tersebut biasanya digunakan untuk keperluan industri pengolahan seperti tepung beras atau bahan baku UMKM, bukan untuk konsumsi langsung sebagai beras utama.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan demi melindungi konsumen dari produk tidak layak konsumsi.

“Kami ingin memastikan beras yang dijual di pasar sesuai standar dan layak konsumsi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres Jembrana, Ketut Darta menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kejujuran perdagangan pangan di wilayah hukum Jembrana.

“Kami tidak ingin ada yang curang, mencampur beras demi keuntungan. Ini menyangkut hak masyarakat untuk dapat beras yang bagus,” ucapnya.

Selain Disperindagkop dan kepolisian, sidak ini juga melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana serta pengelola pasar. Semua pihak sepakat untuk terus meningkatkan pengawasan, terlebih menjelang potensi kenaikan permintaan menjelang hari besar atau musim paceklik.

Disperindagkop Jembrana memastikan bahwa ketersediaan, kualitas, dan harga beras di wilayah Jembrana saat ini dalam kondisi stabil dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami