Warga Bingin Protes Warung Dibongkar, Vila Dibiarkan Berdiri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pembongkaran puluhan warung milik warga di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kabupaten Badung, memicu gelombang protes dan kesedihan dari masyarakat lokal.
Warga yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari berdagang di pantai tersebut kini harus kehilangan mata pencaharian. Mereka menilai pemerintah tidak memberi ruang waktu atau solusi untuk beralih usaha.
“Kami hanya minta waktu, 5 sampai 10 tahun. Biar kami bisa menyiapkan masa depan anak cucu. Jangan langsung digusur,” ujar Made Sarja, salah satu warga yang keluarganya telah menempati kawasan itu sejak puluhan tahun lalu, di Pantai Bingin, Kabupaten Badung belum lama ini.
Koordinator Persatuan Pedagang Pantai Bingin, Nyoman Musadi, mengatakan bahwa sebanyak 45 bangunan—mayoritas warung rakyat—telah dibongkar oleh Satpol PP Provinsi Bali. Namun ia mempertanyakan keadilan dari penertiban ini.
“Kenapa hanya warung kami yang diratakan? Kenapa villa-villa besar tetap berdiri megah?" cetusnya.
Menurutnya, sejak 2022 warga telah mengajukan permohonan untuk mengelola kawasan secara resmi, namun tidak mendapat respons dari pemerintah. Bahkan audiensi ke rumah Bupati Badung pun tak membuahkan hasil.
Satu-satunya balasan yang diterima warga adalah rangkaian surat peringatan hingga akhirnya dilakukan pembongkaran paksa.
"Bukan menolak aturan, tapi mohon keadilan. Di tempat lain bisa kok, kenapa di Bingin tidak,” keluhnya.
Warga berharap ada perlakuan yang adil dan solusi berkelanjutan agar masyarakat lokal tetap bisa hidup berdampingan dengan industri pariwisata yang terus berkembang di Badung Selatan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga