search
light_mode dark_mode
Empat Tradisi Badung Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Jumat, 25 Juli 2025, 16:27 WITA Follow
image

beritabali/ist/Empat Tradisi Badung Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya kembali mengusulkan empat karya budaya lokal untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTBI) tahun 2025.

Pengusulan ini merupakan bagian dari upaya pelindungan serta pelestarian kekayaan budaya tak benda Badung agar tidak diklaim pihak lain dan tetap lestari lintas generasi.

Empat karya budaya yang diusulkan dan kini tengah menjalani proses verifikasi tahap awal oleh Tim Ahli WBTB Nasional, yaitu:

- Tradisi Nglampad, Pura Penataran Agung, Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Petang

- Tari Baris Klemat, Pura Segara Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Mengwi

- Tari Baris Kekuwung, Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Petang

- Gambang Kwanji, Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Mengwi

Langkah selanjutnya adalah penetapan oleh Menteri Kebudayaan RI setelah mendapatkan rekomendasi resmi dari tim ahli. Keempat usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat inventarisasi serta menjaga identitas budaya asli Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa pengusulan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap seni dan tradisi lokal.

“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Kabupaten Badung agar tidak diklaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Badung dalam portal inventaris nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sejak 2017, Dinas Kebudayaan telah konsisten melakukan proses inventarisasi budaya, penyusunan kajian akademis, serta produksi video dokumenter sebagai bagian dari tahapan formal pengusulan WBTBI.

"Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Badung dalam langkah pelindungan dan pengembangan," tambahnya.

Pengusulan ini diharapkan memberi dampak positif tidak hanya untuk pelestarian, tapi juga peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan tradisi leluhur sebagai bagian dari jati diri daerah.

Editor: Redaksi

Reporter: Diskominfo Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami