Badung Incar Pajak Parkir Pesawat di Bandara Ngurah Rai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Lalu lintas pesawat yang padat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menarik perhatian DPRD Badung sebagai potensi sumber pendapatan baru.
DPRD mendorong Pemkab Badung untuk menerapkan pajak parkir pesawat sebagai salah satu strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan ini disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar, I Wayan Joni Pargawa, dalam sidang paripurna pembahasan Raperda RPJMD Badung 2025–2029, Senin (28/7/2025).
"Kami mendorong pemerintah untuk melakukan pendekatan dengan otoritas Angkasa Pura agar pajak parkir pesawat bisa terealisasi," ujar Joni.
Ia menilai, potensi penerimaan pajak dari aktivitas parkir pesawat di Bandara Ngurah Rai sangat besar, sejalan dengan rencana penguatan sektor pajak parkir.
Selain itu, Joni juga meminta Pemkab memperkuat kerja sama dengan pengelola parkir untuk memastikan penerimaan dan pelaporan berlangsung transparan.
"Kami melihat adanya fluktuasi tarif parkir di bandara. Seharusnya, penerimaannya juga tercatat secara proporsional dan akurat," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyatakan dukungan, namun menegaskan perlunya kajian regulasi dan kewenangan.
"Kami harus koordinasi terlebih dulu dengan pihak Angkasa Pura. Apakah Pemkab punya kewenangan secara hukum untuk memungut pajak tersebut," ujarnya.
Adi tak menampik bahwa potensi parkir pesawat di Bandara Ngurah Rai sangat besar, mengingat bandara ini merupakan salah satu yang tersibuk di Indonesia.
"Jika aturan memungkinkan, tentu ini bisa jadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi Badung," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga