12 Rusa Timor Dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sebanyak 12 ekor rusa timor atau rusa timorensis dilepasliarkan ke alam bebas di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), tepatnya di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (06/08/2025).
Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi. Kepala Sub Direktorat Pengawetan Spesies dan Genetik dari Kementerian Kehutanan RI, Budi Mulyanto menyampaikan harapannya agar populasi menjangan di TNBB terus bertambah dan ekosistemnya tetap seimbang.
“Dari hasil penelitian, populasi rusa timorensis di TN Bali Barat saat ini diperkirakan sudah mencapai sekitar seribu ekor,” ungkapnya.
TN Bali Barat memang dikenal sebagai habitat alami rusa timor atau menjangan. Rusa ini termasuk satwa yang dilindungi karena keberadaannya yang semakin langka.
Menurut Budi, pelestarian satwa tidak hanya penting karena status perlindungannya, tetapi juga karena perannya dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Sementara itu, Head of Public Relation Bali Zoo, Emma Candra mengatakan, 12 ekor rusa timor yang dilepasliarkan merupakan hasil pengembangbiakan di Bali Zoo. Saat ini, Bali Zoo masih merawat sekitar 70 ekor rusa timor di kawasan konservasinya.
“Program pengembangbiakan ini sudah kami jalankan sejak lama sebagai bagian dari komitmen kami terhadap pelestarian satwa langka. Kami sangat mendukung pelepasliaran ini agar rusa timor bisa kembali hidup di habitat aslinya,” jelas Emma.
Sebagai tindak lanjut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama pengelola TNBB akan terus memantau kondisi satwa yang dilepasliarkan, untuk memastikan mereka mampu beradaptasi dan aman hidup di alam liar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr