search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Karangasem Sahkan APBD Perubahan 2025, Pendapatan Naik Rp12,9 Miliar

Sabtu, 16 Agustus 2025, 14:46 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Karangasem Sahkan APBD Perubahan 2025, Pendapatan Naik Rp12,9 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

DPRD Kabupaten Karangasem, Jumat (15/8/2025), menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 12 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika didampingi tiga Wakil Ketua Dewan dan dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama jajaran menghasilkan kesepakatan, di mana seluruh fraksi menyetujui untuk mengesahkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, terdapat sejumlah catatan strategis yang mengemuka, terutama masukan untuk mengantisipasi potensi kebocoran di sektor pajak, pemborosan anggaran, dan efektivitas belanja daerah.

Dalam laporan yang dibacakan anggota dewan I Gusti Ngurah Gede Subagiartha dari Fraksi PDI Perjuangan, pihaknya mendorong pemerintah daerah mengevaluasi dan mengoptimalkan pemungutan serta pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun anggaran induk 2025.

"Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dinilai penting, mengingat pencapaiannya masih belum memenuhi target. PDI Perjuangan juga meminta penerapan penuh digitalisasi pajak untuk mencegah kebocoran pendapatan," ujarnya.

Dari Fraksi Gerindra juga memberikan catatan tentang pentingnya penggalian sumber PAD yang belum tergarap maksimal, peningkatan efektivitas penagihan pajak dan retribusi, serta penajaman belanja daerah pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang merata hingga pelosok desa. Mereka juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah pemborosan anggaran.

Sedangkan Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, namun mendorong komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan dana transfer. Golkar juga menekankan pentingnya program yang tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan selaras antara pelayanan kesehatan di desa, Puskesmas, dan RSUD.

Berdasarkan pembahasan, APBD Perubahan 2025 menetapkan pendapatan daerah naik dari Rp1,785 triliun menjadi Rp1,798 triliun atau bertambah Rp12,9 miliar. Belanja daerah ikut naik sebesar Rp12,9 miliar menjadi Rp1,940 triliun. Defisit anggaran tetap di angka Rp142,08 miliar dan ditutup dari pembiayaan neto.

Tambahan pendapatan daerah berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kota Denpasar sebesar Rp10 miliar dan Dana Tuntutan Ganti Rugi hasil audit BPK RI senilai Rp2,9 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk belanja hibah, termasuk pembangunan Pura Penataran Agung, Pura Luhur Lawang, Pura Batu Jinang di Desa Bhuana Giri, serta Pura Merajan Agung Kawitan Ida Bang Manik Angkeran Sidhimantra Besakih.

Selain itu, sebagian dana diarahkan untuk pemenuhan gaji ASN, kebutuhan prioritas perangkat daerah, kelembagaan DPRD, serta penyesuaian anggaran antarprogram sesuai peraturan yang berlaku.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami