search
light_mode dark_mode
Bupati Karangasem Lantik 151 Pejabat, Administrator hingga Pengawas

Kamis, 28 Agustus 2025, 15:47 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Karangasem Lantik 151 Pejabat, Administrator hingga Pengawas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sebanyak 151 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dimutasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Kamis (28/8/2025) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Mutasi kali ini merupakan yang kedua di tahun 2025. Dari total pejabat yang digeser, sebanyak 89 pejabat eselon III, 62 pejabat eselon IV, dan 5 pejabat fungsional.

Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Ketua DPRD, serta Sekda Karangasem.

Dalam arahannya, Bupati Gus Par menekankan pentingnya integritas dan kerendahan hati dalam menjalankan jabatan.

“Mari kita bekerja dengan hati yang bersih, ikhlas, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga mendorong pejabat yang baru dilantik agar berinovasi dan melakukan terobosan baru demi meningkatkan pelayanan publik.

“Laksanakanlah tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas, serta jangan sampai melakukan pekerjaan yang menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Selain mutasi pejabat, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel Abang, I Nyoman Sutirtayana, dan Perbekel Tianyar Tengah, I Ketut Ada, selama dua tahun. Perpanjangan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Gus Par menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun desa agar program yang dijalankan selaras dengan pembangunan daerah.

“Saya berpesan kepada saudara Perbekel yang baru saja dikukuhkan agar senantiasa membangun sinergitas, khususnya dalam penyusunan program pembangunan desa yang selaras dengan program pembangunan daerah. Dengan demikian, segala kebutuhan masyarakat desa, khususnya dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan, dapat terpenuhi,” tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami