search
light_mode dark_mode
DPRD Bali Soroti Izin Nuanu Belum Lengkap dan Jalan Rusak Tak Diperbaiki

Jumat, 29 Agustus 2025, 10:19 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Bali Soroti Izin Nuanu Belum Lengkap dan Jalan Rusak Tak Diperbaiki.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Keberadaan destinasi baru Nuanu Creative City di Tabanan kembali mendapat sorotan. 

Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan tersebut pada Kamis (28/8), dan menemukan sejumlah permasalahan mendasar.

Hasil sidak menunjukkan masih ada perizinan yang belum tuntas, termasuk pemanfaatan lahan sawah yang masuk dalam kategori lahan pertanian pangan berkelanjutan. Selain itu, kontribusi pengelola terhadap daerah dinilai minim dan tidak sebanding dengan skala proyek besar yang dijalankan.

Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Suparta, menegaskan bahwa evaluasi perizinan dilakukan untuk memastikan kesesuaian lahan serta kepatuhan pengelola terhadap aturan yang berlaku.

“Ya, hasil sidak tadi kami kan ke lapangan, evaluasi perizinan. Satu evaluasi keberadaan tanah, dua apakah tanah lahan sawah yang dilindungi, lahan produktif berkelanjutan, kemudian evaluasi apa yang bisa mereka perbuat untuk menjaga Bali dan rakyat Bali,” ujarnya.

Menurut Suparta, temuan lapangan memperlihatkan adanya perizinan yang masih “bolong-bolong” dan kontribusi Nuanu yang terbatas hanya pada pajak hotel dan restoran.

“Hasilnya kalau izinnya (ada yang) bolong-bolong. Belum lengkap. Kalau tanah dipakai ya tanah sawah itu (yang dipakai), lahan pertanian yang dilindungi. Kemudian mereka kontribusinya hanya pajak-pajak saja, pajak hotel dan restoran kan kecil itu. Kuranglah, kalau saya kan dengan proyek besar itu harusnya banyak mereka memberi kontribusi kepada kita kan? Itu poinnya,” tegasnya.

Tak hanya soal perizinan, kondisi akses jalan menuju Nuanu juga menjadi sorotan. Jalan yang rusak hingga kini belum mendapat perhatian serius dari pihak pengelola.

“Iya itu ya harusnya salah satu, berapa sih jalan itu, kan untuk kepentingan mereka juga. Kalau sampai itu juga mereka nggak ada perhatian kan keterlaluan namanya itu. Nggak boleh cari untung aja di sana tapi nggak dirawat Bali-nya,” katanya.

Suparta menyebut DPRD Bali akan segera memanggil pihak pengelola dalam rapat kerja. Jika perizinan tetap tidak dilengkapi, ada kemungkinan aktivitas usaha dihentikan sementara.

“Ya kita akan panggil lagi nanti, kita rapat kerja, karena mereka ada izin-izin itu belum lengkap, jadi kita rapat kerja nanti. Kalau izin-izinnya juga belum lengkap kita terpaksa itu kan kalau kegiatan usaha seperti itu tidak ada izinnya kan setop dulu. Kita toleransi dulu karena masih bolong-bolong karena dia kooperatif tadi, bersikap baiklah,” jelasnya.

Sementara terkait dokumen amdal, sebagian disebut sudah ada, namun sebagian lainnya masih dalam proses. DPRD memberi batas waktu bagi pihak pengelola untuk segera menuntaskan izin tersebut.

“Ya itu, izin amdal tadi sebagian ada, sebagian masih proses. Makanya saya kasih batas waktu, tapi kalau mereka tidak selesaikan ya kita evaluasi lagi kan gitu,” ungkapnya.

Suparta menambahkan, jadwal pemanggilan dalam rapat kerja akan menyesuaikan agenda Komisi I. “Tergantung jadwal kita, jadwal dari komisi, kalau masih padat bisa nggak tahu nanti. Kalau misal nggak padat bisa itu minggu depan atau 2 minggu lagi, ya September lah itu,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami