search
light_mode dark_mode
Kenaikan NJOP Picu Protes, Pemkab Badung Cari Skema Keadilan Pajak

Selasa, 2 September 2025, 19:29 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kenaikan NJOP Picu Protes, Pemkab Badung Cari Skema Keadilan Pajak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Aksi demonstrasi di Mapolda Bali, Sabtu (30/8/2025), melahirkan 33 tuntutan massa.

Salah satunya mendesak pemerintah mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 27 Tahun 2024 terkait Besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Persentase Nilai Jual PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan pemerintah daerah membuka ruang evaluasi terhadap aturan tersebut. Ia memastikan, jangan sampai masyarakat kecil terbebani.

“Kami tidak menutup diri. Kami akan mengevaluasi agar ada rasa keadilan,” kata Adi Arnawa, belum lama ini.

Menurutnya, NJOP merupakan indikator perkembangan wilayah yang wajib disesuaikan setiap tiga tahun sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Namun, dampak kenaikan NJOP di kawasan pariwisata seperti Pecatu atau Kuta Selatan, diakuinya sangat tinggi.

Meski begitu, Pemkab Badung sudah menyiapkan instrumen agar PBB P2 digratiskan untuk lahan nonkomersial. Bahkan, evaluasi detail untuk membedakan kategori komersial pun akan dilakukan.

“UMKM, warung kecil, bengkel, bahkan dagang canang bisa saja kami gratiskan walaupun itu aktivitas komersial. Tapi kalau bangun hotel, wajar kena pajak. Di sinilah letak rasa keadilan pajak,” tegas Adi.

Ia menambahkan, perkembangan pesat pariwisata membuat harga tanah melonjak drastis. Karena itu, solusi diperlukan agar masyarakat kecil tetap terlindungi tanpa mengabaikan kontribusi pajak terhadap pembangunan.

“Intinya, regulasi ini akan kami evaluasi dengan detail agar tidak membebani masyarakat kecil," tutupnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami