Bawa Motor Curian, Pria Ini Terjaring Pemeriksaan di Gilimanuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang pria berinisial AR (29) ditangkap petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk setelah mencoba membawa kabur sepeda motor curian melewati Pos 1 Pemeriksaan Keluar Bali, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 18.15 WITA.
Motor yang digunakan pelaku adalah Yamaha Fazzio warna biru berplat DK 2547 ZR. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut ternyata dilaporkan hilang di wilayah Polsek Denpasar Selatan.
Panit 1 Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Ipda I Made Ari Wijaya, mengatakan kecurigaan berawal dari gelagat pelaku saat pemeriksaan rutin kendaraan.
“Pemeriksaan di pintu keluar Bali bukan sekadar formalitas. Kami benar-benar memastikan kendaraan yang melintas bebas dari indikasi kejahatan. Dari hasil pengecekan, terbukti motor yang dibawa pelaku adalah hasil curian,” jelasnya.
AR beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan pada Selasa (9/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.45 WITA. Proses serah terima dilakukan di Mako Polsek Gilimanuk dengan disaksikan Unit Reskrim dan dituangkan dalam berita acara resmi.
Polsek Gilimanuk menegaskan jalur keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk merupakan titik rawan yang kerap dijadikan jalur kabur pelaku kejahatan.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal meloloskan hasil curiannya,” tegas Ipda Ari Wijaya.
Sementara itu, Polres Jembrana melalui Kasi Humas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk penggunaan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Jika mengalami kehilangan, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr