search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jadwal Dirubah, Anggota Dewan Baikot Sidang
Senin, 10 Desember 2007, 14:59 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sidang Paripurna penyampaian meteri PPAS dan RAPBD Karangasem 2008 yang berlangsung di Gedung DPRD Karangasem, Senin (10/12) diwarnai boikot oleh 5 Orang anggota Dewan. Menurut sumber yang diterima Beritabali.com, aksi boikot itu dipicu terjadinya perubahan mendadak terkait jadwal sidang.



Menariknya, mereka yang menolak menghadiri sidang Paripurna tersebut berasal dari Fraksi PDIP. Diantaranya yakni, I Gde Dana Ketua Komisi II, Nyoman Oka Antara (Sekretaris Komisi II), Made Wirta (Komisi II), Wayan Samiantun (Komisi III) dan Wayan Kari Subali (Komisi I).


Sikap boikot jalannya sidang itu disampaikan, Nyoman Oka Antara lantaran pihaknya mengaku kecewa dengan mepetnya pembahasan RAPBD 2008. Selain itu, Oka juga tidak teriman karena Pimpinan Dewan telah merubah jadwal pembahasan RAPBD yang sudah merupakan hasil keputusan Panmus.



Malahan, Oka menuding tindakan pimpinan Dewan tidak sah karena merubah begitu saja jadwal sidang tanpa sepengatahuan Panmus. Perubahan jadwal dadakan tersebut menurutnya berakibat pembahasan menjadi sangat mepet. Dikhawatirkan, pembahasannya tidak akan akurat, terlebih menurutnya semua itu adalah menyangkut uang rakyat dengan nilai anggaran yang sangat besar yakni sekitar Rp 548 Miliar.

Atas perubahan jadwal itu, Oka juga menuding adanya konspirasi. Dengan perubahan jadwal tersebut, dipastikan Dewan tidak bisa membahasnya secara detail.

“Hal ini mengesankan adanya konspirasi seakan sengaja dilakukan pihak eksekutif agar Dewan tidak bisa membahas RAPBD 2008 secara detail,” ujar Oka dengan nada kesal.

Karena alasan itu lima anggota Dewan sepakat mengatakan baikot atas jalannya sidang.

 

Oka menambahkan, pihaknya bersama dengan Panmus sebelumnya telah menjadwalkan agar pembahasan RAPBD 2008 berlangsung sampai tanggal 28 Desember.

Dengan rentang waktu yang cukup Panmus menilai DPRD akan punya waktu yang cukup untuk mengkritisinya. Namun disayangkan jadwal pembahasan mendadak berubah yakni hanya sampai tanggal 17 Desember ini. (kkk)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami