Polres Layangkan Surat ke Gubernur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polres Gianyar telah melayangkan surat ke Polda Bali untuk nantinya ditembuskan ke Gubernur Bali. Jika surat ijin pemanggilan dan pemeriksaan turun, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kejari untuk menetapkan Wakil Ketua DPRD Gianyar, Dek Diana sebagai tersangka.
Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Gianyar, AKBP Dedy Dhia Dharma, Jumat (11/1).“Kami sudah mengumpulkan bukti–bukti, kini tinggal menunggu ijin pemanggilan dan pemeriksaan.
Setelah berdiskusi dengan Kejari, dan berkas lengkap, kami bakal menetapkan oknum dewan itu sebagai tersangka,“ jelas Dedy. (Art)
Reporter: bbn/ctg