search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korban Dituduh Selingkuh, Lalu Diperas
Kamis, 7 Februari 2008, 19:47 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penjahat bercadar ala ninja kembali beraksi di Kubu. Jika sebelumnya aksi penjahat bermotif pencurian dan perampokan, namun kali ini dilakukan dengan cara memeras korbannya yang diawali dengan tuduhan selingkuh.Adalah I Nyoman Yn (64), yang menjadi korban pemerasan penjahat bertopeng itu.

Petani asal Banjar Darma Winangun, Desa Tianyar, Kubu, Karangasem, kini dibuat puyeng. Pasalnya, akibat ketakutannya terhadap pelaku dia harus kehilangan uang sejumlah 3 Juta.

Kasus pemerasan oleh tiga laki-laki bercadar itu berlangsung Senin (3/2) sekitar pukul 18.30, Wita lalu. Hanya karena ketakutan korban, kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi hari ini, Kamis (7/2).

Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Karangasem, menyebutkan, aksi pemerasan berawal dari pertemuan I Nyoman Yn dan Ni Luh Tis (52) di Dusun Tukad Daya, Kubu. Pertemuan insan tua yang masih satu desa itu tak ada yang khusus. Di Dusun kecil itu, korban bertemu dengan Luh Tis di jalan dan bertanya mau kemana.

 



Selanjutnya karena sama-sama satu desa korban pun lantas berbicang-bincang. Namun dalam perbincangannya, tiba-tiba dia didatangi tiga orang lelaki tak dikenal. Lelaki berbadan kekar itu dua diantaranya memakai cadar. Sedangkanya yang satunya hanya memakai topi.“Mereka datang secara tiba-tiba dan langsung menuduh saya selingkuh,” ungkap Nyoman Yn saat melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kubu.

Bukan cuma itu, pelaku juga mengancam korban. Jika tidak memberikan uang 10 Juta, pertemuan koban dengan Luh Tis yang dianggapnya berselingkuh akan disebarluaskan kepada masyarakat. Tapi permintaan pelaku yang korban tak menuruti dengan alasan tak punya uang sebanyak itu. Namun saking takutnya, korban lantas memberi pelaku uang sebesar 3 juta.

Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap para pelaku dibalik kasus pemerasan itu. Setelah identitasnya berhasil dikantongi petugas, usut punya usut, pelakunya tak lain adalah warga kampung korban sendiri, yakni I Nengah Lulut (32), I Kadek Dolong (30) dan I Gede Putu Subawa (32).

Pahumas Polres Karangasem, Kompol I Wayan Soejarna seijin Kapolres AKBP Drs. Istiyono membenarkan kejadian itu. Pahumas mengatakan, aksi pelaku diawali dengan memergoki korban dengan Ni Luh Tis saat berbicang-bincang di sebuah Jalan di Dusun Tukad Daya. Perbincangan korban dengan Ni Luh Tis dituduh pelaku sedang berselingkuh. Padahal korban tidak melakukan perselingkuhan.“Kasusnya masih dalam proses. Beberapa saksi sudah diminta keterangannya,” jelas Pahumas. (Pik)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami