search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Gerebeg Tajen Berkedok Tabuh Rah
Kamis, 21 Februari 2008, 17:53 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pagelaran judi Tajen dengan kedok ritual Tabuh Rah (ritual sabung ayam dalam upacara Hindu, red) di Dusun Taman Sari, Desa Munduk, Kecamatan Banjar digerebeg Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dengan menangkap penyelenggaranya.

Ketut Sama (40), warga Dusun Taman Sari, Desa Munduk, Kamis (21/2) siang ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap menggelar perjudian sabung ayam (Tajen, red), dengan kedok penyelenggaraan ritual Tabuh Rah yang megantongi ijin dari Desa Pakraman.

“Dari penangkapan judi Tajen di Desa Munduk itu, selain mengamankan tersangka sebagai penyelenggara, polisi juga menemukan barang bukti diantaranya dua ekor ayam dan uang tunai untuk taruhan,” papar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.

 

“Apapun bentuk perjudian yang dilakukan akan ditindak polisi, namun terkait dengan pelaksanaan Tabuh Rah yang terkadang disalahgunakan sebagai ajang taruhan, polisi bersama Desa Pakraman akan terus melakukan pengawasan,” papar Ambariyadi menyikapi maraknya ritual Tabuh Rah yang ditunggangi unsur perjudian.

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami