Polisi Gerebeg Tajen Berkedok Tabuh Rah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pagelaran judi Tajen dengan kedok ritual Tabuh Rah (ritual sabung ayam dalam upacara Hindu, red) di Dusun Taman Sari, Desa Munduk, Kecamatan Banjar digerebeg Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dengan menangkap penyelenggaranya.
Ketut Sama (40), warga Dusun Taman Sari, Desa Munduk, Kamis (21/2) siang ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap menggelar perjudian sabung ayam (Tajen, red), dengan kedok penyelenggaraan ritual Tabuh Rah yang megantongi ijin dari Desa Pakraman.
“Dari penangkapan judi Tajen di Desa Munduk itu, selain mengamankan tersangka sebagai penyelenggara, polisi juga menemukan barang bukti diantaranya dua ekor ayam dan uang tunai untuk taruhan,” papar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.
“Apapun bentuk perjudian yang dilakukan akan ditindak polisi, namun terkait dengan pelaksanaan Tabuh Rah yang terkadang disalahgunakan sebagai ajang taruhan, polisi bersama Desa Pakraman akan terus melakukan pengawasan,” papar Ambariyadi menyikapi maraknya ritual Tabuh Rah yang ditunggangi unsur perjudian.
Reporter: bbn/sas