search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
6 Buser Polda Mengaku Jadi Tumbal
Jumat, 16 Mei 2008, 20:29 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus penyiksaan terhadap Dewa Sastrawan alias Dewa Dawan, menuai keresahan bagi 6 anggota buser Polda Bali. Mereka mengaku dijadikan tumbal oleh atasannya, Kasat I Dit Reskrim Polda Bali AKBP Heni. Layaknya penjahat, status mereka pun menjadi tersangka dan diusulkan keluar dari satuan buser Polda Bali. Polemik di kalangan internal Direktorat Reskrim Polda Bali, mengemuka setelah beberapa anggota buser mengakui akan hal itu. Intinya, dalam kasus Dewa Dawan, 6 anggota buser mengaku tidak melakukan pemukulan terhadap adik Dewa Saraf itu. Mereka menjelaskan, bahwa saat menyanggong ke Gianyar, kediamanan Dewa Dawan, Bulan April lalu, mereka diperintahkan oleh Kasat I AKBP Heni. Perwira melati dua ini langsung memimpin pergerakan menangkap Dewa Dawan, yang disangka sebagai pelaku pembunuhan IB Anom Wijaya. Faktanya berbalik arah.

Para buser yang dilibatkan menangkap Dewa Dawan terdiri dari 3 perwira dan 15 bintara (dua tidak ikut), melakukan penganiayaan di pantai. Akibatnya, Dewa Dawan mempropamkan anggota buser didampingi Pengacaranya John Korassa SH. Herannya, menurut salah satu anggota buser, mereka langsung berstatus tersangka, dipanggilan pertama penyidik Provost Polda Bali. Pemeriksaan terjadi pada Bulan April. Ini yang membuat beberapa anggota buser berontak. Pasalnya, mereka mengaku belum menjalani pemeriksaan, tapi sudah berstatus tersangka. “Kami tidak ada memukul. Yang memukul itu banyak. Tapi kenapa kami dipojokkan. Belum diperiksa sudah berstatus tersangka. Kami dijadikan tumbal,” sesal mereka. Semula mereka menolak diperiksa sebagai tersangka. Bahkan angota buser menolak memenuhi panggilan Provos. Tapi karena desakan AKBP Heni yang mengatakan pemeriksaan sebatas formalitas, para buser mau tidak mau menuruti perintah atasan.

Di pemeriksaan Provost, mereka langsung membeberkan siapa–siapa yang melakukan pemukulan. Menerima informasi dari anggota buser, penyidik Provost akhirnya memanggil dua anggota buser lain, yakni, satu perwira dan satu bintara. Selain mengeluh kinerja atasannya, anggota buser mengaku, sebaiknya, buser–buser yang lain diperiksa. Karena banyak anggota buser yang merupakan orang-orang yang sangat dekat dengan salah satu organisasi kepemudaan di Denpasar. Makanya, setiap ada penggerebekan di tempat hiburan malam, selalu bocor. “Kami hanya minta keadilan. Kalau kami salah, dimana kesalahan kami. Kami tidak ada mukul. Kenapa kami jadi tersangka dan dipindah?,” keluh mereka. Loh ? Jelasnya, menurut anggota buser, mereka diusulkan oleh Kasat I AKBP Heni, akan dimutasi ke satuan lain. Artinya, mereka tidak lagi berdinas di satuan Direktorat Reskrim Polda Bali. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami