search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPPU akan Umumkan Kartel SMS
Rabu, 11 Juni 2008, 11:42 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dalam satu atau dua minggu mendatang, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan mengumumkan operator telepon yang diduga terlibat kartel atau mafia SMS atau short massage service. Jika terbukti terlibat kartel SMS, KPPU akan memberi sangsi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Hal ini disampaikan Ketua KPPU, Syamsul Maarif, di sela-sela seminar APEC di Kuta hari ini (11/6).

Putusan KPPU atas dugaan adanya kartel SMS dikeluarkan setelah lembaga negara ini melakukan pemeriksaan terhadap semua operator telepon yang ada. Pemeriksaan ini sudah mulai dilakukan sejak 3 hingga 4 bulan yang lalu.

“Pemeriksaan terhadap seluruh operator ini dilakukan menyusul adanya pengaduan dugaan kartel SMS dengan adanya praktik biaya SMS yang mahal. Biaya SMS yang seharusnya bisa murah bahkan gratis, dalam praktiknya menjadi mahal dan diterapkan oleh hampir semua operator telepon selular,” jelas Syamsul Maarif.

“Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya kartel SMS, maka KPPU akan mengumumkan kepada publik serta menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan operator,” tegasnya. (bob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami