search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Ragukan Proyek Sandaran 13 Milyar
Rabu, 10 September 2008, 16:44 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

DPRD Jembrana meragukan pelaksanaan proyek pembangunan senderan di Pantai Pengeragoan, Pekutatan, Jembrana senilai Rp. 13 M yang dananya tercantum dalam APBD Perubahan 2008. Mengingat sampai saat ini APBD Perubahan belum disahkan dewan sehingga pasca disahkan diperkirakan hanya
menyisakan waktu 2—3 bulan saja untuk melaksanakan proyek tersebut dari mulai tender hingga pelaksanaan proyek.



Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Jembrana, Iskandar Alfan ketika ditemui, Rabu (10/9). Menurutnya, sangat mungkin penyelesaian proyek ini akan melebihi sisa waktu pelaksanaan APBD 2008. "Saat ini APBD Perubahan belum ketok palu sedangkan proyek tersebut baru bisa jalan setelah ketok palu, termasuk proses tendernya," tandas Iskandar.

Lanjut Iskandar, setelah ketok palu waktu yang tersisa hanya 2-3 bulan saja menuju habisnya waktu pelaksanaan APBD 2008. "Saya pesimis hanya dengan sisa waktu 3 bulan tersebut proyek tersebut tuntas terselesaikan. Kalaupun dipaksakan, sangat mungkin hasilnya amburadul," ucapnya. Untuk itu, Iskandar menyarankan agar proyek tersebut dimasukkan di APBD induk tahun depan.



"Menurut saya sebaiknya proyek senderan tersebut dimasukkan di APBD induk tahun depan," sarannya.

Kepala Dinas PULH Jembrana, Ketut Swijana menyangkal kalau anggaran proyek pengamanan pantai di Pantai Pengeragoan tersebut menelan dana hingga Rp. 13 M. "Dana pengamanan pantai di Pantai Pengeragoan sekitar Rp 400 juta atau Rp 600 juta," terang Swijana dihubungi terpisah Rabu (10/9).



Sedangkan terkait angka Rp. 13 M yang masuk dalam APBD Perubahan tersebut, Swijana menjelaskan Rp 13 M bersumber dari bantuan dari Menko Kesra Rp 10 Miliar pada tahun 2007 untuk pembangunan pengaman pantai yang tersebar di Jembrana. "Awalnya bantuan ini akan dimasukan ke APBD Perubahan Jembrana 2007 atau APBD Jembrana 2008 namun sudah keburu ketuk palu," terangnya.

Lanjut Swijana, saat pihaknya akan memasukkan anggaran tersebut ke APBD Perubahan 2008 yang saat ini masih dalam ranperda, datang lagi bantuan serupa Rp 3 M. "Sehingga total bantuan untuk pengamanan pantai mencapai Rp 13 M yang dimasukkan dalam Ranperda APBD Perubahan 2008," terang Swijana.

Saat disinggung soal mendesaknya waktu pelaksanaan proyek pengamanan pantai tersebut, Swijana hanya mengatakan saat ini tender saja belum dilakukan. (dey)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami