Polisi Gelar Razia Peredaran Miras
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Meningkatnya tindak pidana kriminalitas dan bertambahnya angka kecelakaan di Buleleng disikapi Jajaran Polres Buleleng dengan menggelar razia secara terbuka menyasar peredaran minuman keras.
Sedikitnya 410 liter minuman keras atau miras yang terdiri dari Arak Bali dan miras bermerk disita polisi dari lima pengecer dan pengepul saat melakukan razia secara tersebar di Kecamatan Banjar, Gerokgak dan Seririt.
Operasi yang kita lakukan dengan menyasar miras tersebut merupakan upaya antisipasi dini menekan angka laka lantas maupun tindak pidana kriminalitas yang cenderung eningkat disamping menjelang tahun baru dan natal,†ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Gusti Putu Wisana Mandala, Rabu (17/12).
Ratusan liter minuman keras tersebut disita polisi saat dikirim dari Desa Bondalem Kecamatan Tejakula menuju Gerokgak serta di sejumlah pedagang yang menjual tidak mengantongi Surat Ijin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol.
Kita temukan di sejumlah pedagang termasuk saat diangkut dari Bondalem ke Gerokgak, di Seririt kita cegat dan kita temukan adanya arak bali, papar Wisana Mandala.
Dari lima orang yang diamankan polisi dan tengah diperisa secara marathon diantaranya empat pengecer yang menjual minuman keras, Dewa Renen (39), Kadek Sukreni (35), di Kawasan Labuan Aji, Desa Alit Putrini (38) di Dusun Ambengan Desa Banjar, Nyoman Sulandra (55) di Desa Gerokgak dan Putu Mahardika (25) seorang pengepul Miras dari Desa Bondalem, namun demikian dalam proses penyidikan, kelimanya hanya dijerat melalui tindak pidana ringan atau tipiring.
Reporter: bbn/sss