Fraksi Gerindra DPRD Bali Rekomendasikan Pembekuan Izin Atlas Beach Club
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perwakilan dari DPRD Bali menerima perwakilan Yayasan Kesatria Keris Bali yang dipimpin oleh I Ketut Putra Ismaya alias Jero Bima wantilan gedung DPRD Bali pada Jumat (7/2/2024).
Pertemuan ini membahas dugaan penistaan agama Hindu yang dilakukan oleh manajemen Atlas Beach Club. Dugaan tersebut muncul setelah gambar mirip Dewa Siwa ditempatkan di lokasi yang dianggap tidak pantas.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali, Harja Astawa, mengatakan peristiwa ini memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat di Bali, salah satunya Yayasan Ksatria Keris Bali yang mengajukan tujuh tuntutan.
Salah satu tuntutan utama adalah permintaan untuk menutup Atlas Beach Club. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketua Fraksi PDIP, serta perwakilan dari Fraksi Gerindra, Golkar, dan Demokrat.
Harja menegaskan bahwa peristiwa ini sangat memukul perasaan umat Hindu di Bali. Oleh karena itu, kami Fraksi Gerindra DPRD Bali merekomendasikan pembekuan izin operasional Atlas Beach Club.
"Komisi I telah meninjau langsung ke lokasi. Manajemen Atlas Beach Club telah menyampaikan permohonan maaf dan berencana mengadakan upacara guru piduka secara niskala hari ini (8/2/2025)," ujar Harja yang juga Ketua DPC Gerindra Buleleng itu.
Meski demikian, DPRD Bali tetap merekomendasikan pembekuan izin operasional Atlas Beach Club sambil menunggu pertemuan lebih lanjut.
Ketua Komisi I, lanjutnya, juga secara langsung merekomendasikan kepada Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Perizinan, dan Dinas Pariwisata, termasuk pejabat dari Kabupaten Badung, untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali