Kadiskopdagprin Buleleng Dicopot
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dalam statusnya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi berupa pungli saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2008–2009, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Buleleng, secara mendadak digantikan oleh pejabat pelaksana tugas (plt).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Made Sudarsana yang kini menjabat sebagai Kadis Kopdagrin Buleleng dicopot dari jabatannya dan sejak selasa (3/2) digantikan oleh Assisten III Sekkab Buleleng, Dewa Ketut Puspaka sebagai pelaksana tugas.
“Ini tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi PSB yang sedang ditanggani Kejaksaan Negeri Singaraja, pergantian beliau (sudarsana,red) sebagai Kadiskopdagprin karena telah memasuki masa pensiun, sebab sebelumnya masa pensiunnya telah diperpanjang,” papar Kepala Bagian Humas Sekkab Buleleng, Gede Gunawan AP.
Melalui surat yang ditandatangani Bupati Buleleng, Putu Bagiada, Kadis Kopdagrin Buleleng Made Sudarsana dinyatakan telah memasuki masa pensiun.
Namun sinyalemen yang berkembang menyebutkan, tidak dipertahankannya Made Sudarsana sebagai Kadis Kopdagrin Buleleng lantaran keterlibatan Mantan Kadisdik Buleleng tersebut dalam kasus korupsi PSB tahun pelajaran 2008 – 2009.
Bahkan informasi yang berkembang menyebutkan, dalam waktu dekat, Sudarsana yang berstatus sebagai tersangka akan dipanggil dan diperiksa serta ditahan Kejaksaan Negeri Singaraja.
Sebelumnya, menyusul penyidikan dan penyelidikan atas dugaan terjadinya pungutan liar dalam Penerimaan Siswa Baru, tahun Pelajaran 2008 –2009 yang digulirkan Kejaksaan Negeri Singaraja, akhirnya membuahkan hasil.
Sinyalemen punggutan liar pada beberapa sekolah di Buleleng tersebut mampu dibuktikan Tim Kejaksaan, bahkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng Made Sudarsana telah dinyatakan resmi sebagai tersangka.
Reporter: bbn/sas