search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Pedawa Tebas Ipar Dengan Pedang
Rabu, 11 Maret 2009, 20:25 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

penganiayaanLantaran berselisih paham dan tersinggung, seorang warga Desa Pedawa di Kecamatan Banjar, Buleleng, akhirnya nekat mengayunkan dan menebaskan sebilah pedang kepada iparnya sendiri, di Dusun Lebah Desa Dencarik Kecamatan Banjar.

Penganiayaan ini berawal dari permasalahan antara pelaku, Komang Widiadnyana alias Mang Tek (26) dengan istrinya. Sementara korban, Ketut Diarka (58), warga Desa Tampekan, merupakan kakak ipar pelaku.

Sejumlah saksi mata yang telah diperiksa penyidik Reskrim Polsektif Banjar mengungkapkan, saat keduanya bertemu di rumah mertua di Desa Dencarik, korban menanyakan SMS atau pesan singkatnya yang tidak pernah dibalas pelaku. Namun tanpa basa-basi, pelaku langsung mengayunkan pedang hingga mengenail leher belakang, punggung dan lengan kiri.

“Antara pelaku dengan korban sebelumnya telah terlibat perselisihan lantaran masalah rumah tangga yang dihadapi pelaku dengan istrinya. Pelaku Komang Widiadnyana alias Mang Tek kemudian bertemu dengan korban Ketut Diarka di rumah mertuanya di Dusun Lebah Desa Dencarik. Tanpa disangka, korban ditebas menggunakan sebilah pedang oleh pelaku,” ungkap Kapolsektif Banjar, AKP. Putu Sutama.

Akibat aksi penganiayaan ini, korban mengalami luka serius dari bagian leher belakang hingga ke punggung dan lengan kiri.

Korban dirawat secara intensif di ruang Bima Mahottama RSUD Kabupaten Buleleng. Sementara pelaku penganiayaan masih melarikan diri.


” Kita masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Saat peristiwa itu, pelaku setelah sempat dihadang namun berhasil kabur ke tengah hutan dan meninggalkan sepeda motor bersama pedang yang kini kita sita sebagai barang bukti,” papar Sutama. 

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami