91 Ribu Surat Suara di Jembrana Rusak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
surat suara rusakSurat suara untuk wilayah Jembrana yang rusak tercatat sebanyak 91.239 lembar. Kerusakan tersebut kebanyakan karena adanya garis datar merah pada kolom salah satu caleg, berlubang dan adanya cetakan meluber.
“Garis datar warna merah yang mencoret nomor calon DPD dan nomor calon DPRD Propinsi partai nomor urut 17 itu tergolong sah, oleh sebab itu saat penyortiran kita nyatakan surat suara itu rusak,” terang Ketua KPUD Jembrana, I Putu Wahyu Dhiantara, Minggu (15/3).
Diduga kerusakan ini bukan karena kesengajaan namun akibat hasil cetakan yang kurang sempurna. Puluhan ribu surat suara yang rusak itu ditempatkan di gudang KPUD Kabupaten Jembrana yang tumpukan terpisah dengan surat suara yang tidak rusak. Rencananya ribuan surat suara tersebut akan segera dilaporkan ke KPU Pusat untuk ditindaklanjuti.
Tambah Wahyu, pihak KPUD telah melakukan penghitungan surat suara yang rusak untuk DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten. Dari total surat suara yang diterima sejumlah 825.364 lembar ternyata kerusakannya mencapai 91.239 lembar. “Setelah penghitungan final baru akan dilaporkan ke KPU Pusat. Untuk penanganan secara teknis selanjutnya merupakan kewenangan dari KPU Pusat,” terangnya.
Selain menerima surat suara rusak karena proses pencetakan yang kurang sempurna, KPUD Jembrana menerima kiriman surat suara DPRD Propinsi nyasar sebanyak 1 dus atau 500 lembar yang seharusnya jatah untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Bali 1.
Reporter: bbn/dey