Pelanggaran Lalu-lintas Terbanyak di Buleleng
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelanggaran dalam sebulan terakhir kemarin (Pebruari), sesuai data yang dihimpun di Direktorat Lantas Polda Bali, polisi telah menilang 3934 pelanggaran dan 2112 tilang. Jumlah pelanggar terbanyak berada di wilayah Buleleng, yang mencapai 1015 kasus pada Bulan Pebuari.
“Pada Bulan Januari jumlah pelanggar sekitar 6043 pengendara, yang 5628 diantaranya ditilang oleh polisi, sedangkan sisanya 415 tidak ditilang dan hanya diberi peringatan,†kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, pada Minggu (29/3).
Menurutnya, dari jumlah pelanggar, sangat bervariasi. Dari pelanggaran tidak mengenakan helm, tak punya SIM dan STNK, dan lain sebagainya.
Setelah Buleleng, pada peringkat kedua pelanggar terbanyak ada di wilayah Denpasar, setidaknya 799 pelanggar disemprit langsung oleh Dit Lantas Polda. Itu pun, langsung ditilang ada juga yang hanya diberi sanksi peringatan, baik secara tertulis maupun lisan.
Kombes Sugianyar, kurun waktu sebulan itu, Satuan Lantas Poltabes Denpasar menindak sekitar 765 pengendara. Hanya saja, para pelanggar tidak semuanya dikenakan tilang, tapi sebatas diberikan sanksi teguran. Pada Bulan yang sama, untuk daerah yang jumlah pelanggarnya terkecil di Bali ada diwilayah Karangasem, terdapat 95 pelanggar.
Ditambahkannya, dari jumlah data pelanggaran bulan kedua pada tahun ini se wilayah Polda Bali berjumlah 3934 pelanggar dan 2112 diantaranta harus ditilang oleh polisi, sedangkan 1822 pelanggar lainnya tidak ditilang hanya dikenai surat peringatan.
Pelanggaran berupa tilang, aparat kepolisian telah mengumpulkan uang hasil tilang dari masyarakat ke negara sekitar Rp 24,03 juta lebih. Menurunya jumlah pelanggaran kali ini, disebabkan operasi simpatik yang dilakukan oleh pihak kepolisian seluruh Bali.
Reporter: bbn/bgl